[:en]Legal Counseling for Village Trustees of KODIM 0833 Malang Faculty of Law[:id]Penyuluhan Hukum Bagi Bintara Pembina Desa KODIM 0833 Malang[:]

  • Post category:News
You are currently viewing [:en]Legal Counseling for Village Trustees of KODIM 0833 Malang Faculty of Law[:id]Penyuluhan Hukum Bagi Bintara Pembina Desa KODIM 0833 Malang[:]

[:en]

University of Brawijaya in cooperation with KODIM 0833 Malang City Conducts Legal Counseling for Bintara Trustees of KODIM 0833 Malang Village, Wednesday, February 26, 2020, in Session Room I 6th floor Building A FHUB.
Bintara Pembina Desa, hereinafter abbreviated as Babinsa, is one of the Kodam (Military Regional Command) forces which is shaded by the Military Rayon Command (Koramil), the Military District Command (Kodim), and the Military Resort Command (Korem).
Babinsa is an element of the implementation of the Koramil in charge of carrying out Territorial Development (Binter) in rural / urban areas. In the current reform era, the ability of Babinsa is crucial for Binter’s success so that in carrying out his duties. Babinsa always coordinates with relevant officials in the Village / Kelurahan such as community leaders, religious leaders and youth leaders so that there are no failures in carrying out their duties. This activity was participated by 50 members of the District Military Coaches of the Kodim 0833 Malang City.

Also present was Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H as the Deputy Dean for Student Affairs, Dr. Hanif Nur Widhiyanti S.H., M.Hum as Chair of the Agency for Research and Community Service (BPPM), the activities began with the Session I Training with the theme “Domestic Violence” delivered by Dr. Lucky Endrawati, SH., MH.
Session II Training with the theme “Criminal Acts” was delivered by Mufatikhatul Farikhah, SH., MH. Training Session III with the theme “Marriage and Family Law” was delivered by Fitri Hidayat, SH., MH. Training Session IV: The theme “Agrarian Law” was delivered by Prawatya Ido Nurhayati, SH., MKn. Then the event ended with a question and answer session. (AZL)

[:id]

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerjasama dengan KODIM 0833 Kota Malang Menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Bagi Bintara Pembina Desa KODIM 0833 Malang, Rabu 26 Februari 2020, di Ruang Sidang I LT 6 Gedung A FHUB.

Bintara Pembina Desa, selanjutnya disingkat Babinsa, adalah salah satu kekuatan Kodam (Komando Daerah Militer) yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.  Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan Binter sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota Bintara Pembina Desa Kodim 0833 Kota Malang sebanyak 50 orang. Turut hadir Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dr. Hanif Nur Widhiyanti S.H., M.Hum selaku Ketua Badan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BPPM), kegiatan acara dimulai dengan Sesi I Pelatihan dengan Tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga” disampaikan oleh Dr. Lucky Endrawati, SH., MH. Sesi II Pelatihan dengan Tema “Tindak Pidana” disampaikan oleh Mufatikhatul Farikhah, SH., MH. Pelatihan Sesi III dengan Tema “Hukum Perkawinan dan Keluarga” disampaikan oleh Fitri Hidayat, SH., MH. Pelatihan Sesi IV : Tema “Hukum Agraria” disampaikan oleh Prawatya Ido Nurhayati, SH., MKn. Kemudian acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. (IRM)

[:]