[:id]Pengajuan Surat Pengantar Pengabdian Kepada Masyarakat Magang[:]

[:id]Bagi mahasiswa yang telah mengajukan proposal Pengabdian Kepada Masyarakat Magang (PKM Magang), diminta untuk mengisi google form pada link berikut https://s.ub.ac.id/pengantar-pkm-magang

Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan:

  1. Pengisian formulir Surat Pengantar PKM Magang dapat dilakukan pada Tanggal 2 Mei 2023 – 7 Mei 2023
  2. Pengajuan Surat Pengantar ini hanya bagi mahasiswa yang proposal PKM Magang-nya diterima. Hasil dapat dilihat pada link https://s.ub.ac.id/statuspkmmagang
  3. Isikan form dengan lengkap, termasuk nama/jabatan pimpinan instansi dan nama instansi yang dituju.
  4. Kegiatan selama 30 hari kerja dan disarankan untuk dimulai paling cepat pada Tanggal 1 Juni 2023, karena sebelum memulai PKM Magang di lokasi mahasiswa harus melalui proses bimbingan proposal terlebih dahulu dengan Dosen Pendamping Lapang (DPL).
  5. Surat Pengantar PKM Magang dan Surat Tugas DPL dari Fakultas akan dikirimkan melalui email kepada mahasiswa yang bersangkutan.
  6. Surat Pengantar PKM Magang dari Fakultas diserahkan sendiri oleh mahasiswa kepada instansi yang dituju.
  7. Surat Tugas DPL dari Fakultas diserahkan sendiri oleh mahasiswa kepada Dosen yang ditunjuk dan melampirkan pedoman PKM Magang Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk keperluan proses pembimbingan.

 [:]