Drs. Nengah Renaya, SH., S.Pd., MKn mahasiswa S-3 Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, berhasil meraih gelar Doktor ke 299 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya setelah berhasil mempertahankan disertasi di depan Sidang Ujian Disertasi Program Pascasarjana FH UB pada Rabu, 28 September 2016. Sidang terbuka yang digelar di Auditorium Fakultas Hukum UB dipimpin oleh Prof. Dr. Moch. Bakri, SH., MS. sebagai Promotor, didampingi oleh Prof. Dr. Made Subawa, SH., MS. sebagai Ko-Promotor 1, Dr. Iwan Permadi, SH., MHum. sebagai Ko-Promotor 2, Prof. Dr. Sudarsono, SH., MS., sebagai Penguji 1, Dr. Bambang Winarno, SH., SU, sebagai Penguji 2, Prof. Masruchin Ruba’i, SH., MS. sebagai Penguji 3, Dr. Bambang Sugiri, SH., MS sebagai penguji 4 dan Prof. Dr. Made Arya Utama, SH., MH. sebagai penguji tamu dari Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Bapak 3 orang anak kelahiran Tinggar Sari, 4 April 1968 ini mengambil judul “Perlindungan Hukum Bagi Notaris Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Pembuatan Akta Partai Terhadap Tindakan Polisi Yang Tidak Cermat” dalam penelitian disertasinya. Setelah ujian berakhir, para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada promovendus dan keluarga. (HUMAS FH/Ylnd)