Program Pemberdayaan Masyarakat 2018 ke Kecamatan Poncokusumo

  • Post category:News
You are currently viewing Program Pemberdayaan Masyarakat 2018 ke Kecamatan Poncokusumo

Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum, UB diberangkatkan ke kecamatan Poncokusumo untuk membantu memberdayakan masyarakat dalam kegiatan sosial bidang hukum agraria, hukum perkawinan, hukum tata kelola dan administrasi di kecamatan Poncokusumo selama lima hari. Mahasiswa diminta untuk memetakan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat dengan mengimplementasikan teori-teori pembekalan yang telah dipelajari di perkuliahan, seminar, FGD, dan yang lainnya, melalui pendekatan sosial masyarakat di Poncokusumo akan mudah menerima mereka. Kegiatan pemberangkatan mahasiswa ke Kecamatan Poncokusumo di buka langsung oleh Dekan, beserta jajarannya civitas akademik Fakultas Hukum, UB. Setelah kegiatan PPM selesai dilaksanakan, mahasiswa diharuskan membuat dokumentasi dalam bentuk laporan selama proses kegiatan yang telah dilaksanakan selama lima hari. [Fhm/Humas]