Profil
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya semula bernama Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (PTHPM) berdiri pada 1 Juli 1957 atas Prakarsa Yayasan Perguruan Tinggi Malang (YPTM). Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM) Universitas Brawijaya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1982 tanggal 7 September 1982 berganti nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Fakultas Hukum memiliki satu jurusan yakni Jurusan Ilmu Hukum. Saat ini Fakultas Hukum mengelola tiga jenjang pendidikan.
Seluruh program studi telah terakreditasi A dan akreditasi B untuk program Studi Doktor dan program studi Doktor kelas Jakarta. Selain itu, Program Studi Sarjana telah menndapat sertifikasi AUN QA.
Sarjana (S1)
Sarjana (S1) Ilmu Hukum terdiri dari lima bagian dan delapan konsentrasi.
Magister (S2)
Jenjang Doktor (S3) terdiri dari dua program studi yaitu Doktor Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum PSDKU Jakarta.
Layanan yang diberikan oleh Fakultas hukum universitas Brawijaya ditunjang dengan Teknologi Informasi yang memadai untuk menciptakan tata kelola layanan yang teratur, efisien, dan transparan. Informasi dapat diakses secara terbuka oleh publik. Pengembangan terhadap karakter dan soft skill mahasiswa yang berkarakter diwujudkan melalui berbagai aktivitas mahasiswa dalam Lembaga Otonom Mahasiswa (Unit Mahasiswa0 yang memiliki tujuan untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan, tanggung jawab, disiplin, toleransi, kerjasama, dan etika profesi. Kerjasama yang dilakukan dengan berbagai mitra Perguruan Tinggi, Instansi pemerintah dan lembaga lainnya pada skala lokal, nasional, dan internasional menunjukkan keseriusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk memperluas jejaring demi meningkatkan pendidikan yang unggul dan berstandar internasional.