LATAR BELAKANG
Konsideran Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum menyatakan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuna, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta pelakuan yang sama di depan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Negara juga bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. Fakta di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan antara jumlah advokat dengan jumlah masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.
Mengingat sedikitnya jumlah advokat di Indonesia dibandingkan dengan jumlah masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan hukum, maka peningkatan jumlah advokat yang berkualitas mutlak diperlukan. Pemberian akses bantuan hukum kepada masyarakat tanpa kecuali merupakan bentuk dari pengabdian kepada masyarakat dimana hal ini merupakan salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan salah satu persyaratan untuk menjadi advokat adalah dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia No 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat mewajibkan bagi yang ingin menjadi advokat untuk mengikuti PKPA sebagai salah satu persyaratan dan sebagai bekal pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum yan gdiperlukan calon advokat dalam melaksanakan praktik advokat secara profesional
TUJUAN PENDIDIKAN
Menghasilkan advokat yang berkualitas, profesional, dan terampil dalam memberikan bantuan hukum.
PENDAFTARAN
Pendaftaran dibuka tanggal 25 Juni s/d 3 September 2014
di Bagian Umum dan Perlengkapan Gedung A Lantai 1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. M.T Haryono No. 169 Malang 65145
Telp. (0341) 553898 Fax. (0341) 566505
CP: Bapak Didit Suhendro (0853 3173 1819)
LAMA PENDIDIKAN
Pendidikan Khusus Profesi Advokat berlangsung selama 2 (dua) bulan.
PELAKSANAAN PENDIDIKAN
Kegiatan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu yang dimulai pada tanggal 6 September 2014 s/d 2 Nopember 2014
PERSYARATAN
Memiliki ijazah Sarjana Hukum dari Program Studi yang terakreditasi BAN PT dengan nilai minimal C.
PERSYARATAN ADMINISTRATIF
- Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 (empat) lembar dan 3x4cm sebanyak 1 (satu) lembar;
- Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditanda tangani;
- Salinan ijazah sarjana Ilmu Hukum yang telah disahkan/dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar;
- Salinan daftar nilai Sarjana Ilmu Hukum yang telah dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar;
- Salinan status akreditasi Program Studi Sarjana Ilmu Hukum asal sebanyak 2 (dua) lembar;
Klik disini untuk download Formulir pendaftaran
BIAYA PENDAFTARAN
Biaya pendaftaran sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah). Bukti pembayaran diserahkan pada saat pengembalian formulir.
BIAYA PENDIDIKAN
Biaya pendidikan sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
Catatan:
Biaya pendaftaran dan biaya pendidikan disetor melalui Bank BNI 46 Cabang Unibraw a.n. Rektor Universitas Brawijaya dengan Nomor Rekening 039649440
Klik untuk download Poster