Kegiatan orientasi pendidikan dan kemahasiswaan mahasiswa baru (Ordik-Maba) Program Pascasarjana & Doktor Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya (FH UB) TA. 2017/2018 digelar Selasa (29/8/2017) di Gedung Auditorium Lt. 6 FH-UB. Kegiatan tersebut diikuti sejumlah 284 mahasiswa baru, yang terdiri dari 64 mahasiswa program magister ilmu hukum, 174 mahasiswa magister kenotariatan, dan 46 mahaiswa program doktor.
Dalam sambutannya, Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si., selaku Dekan FH UB bahwa budaya ilmiah di Program Magister dan Doktor FH UB sangat tinggi. Meski secara tertulis untuk lulus sebagai Magister dan Doktor mahasiswa harus mempublikasikan minimal 1 jurnal nasional, kenyataannya para dosen pembimbing senantiasa terus mendorong mahasiswanya untuk mempublikasikan minimal terdapat 2 jurnal internasional sebagai syarat kelulusannya. Mahasiswa program magister dan doktor harus bisa melahirkan pemikir-pemikir ulung sekaligus dapat membantu dalam penulisan jurnal, artikel, maupun makalah yang ter-akreditasi nasional maupun ter-index scopus di jurnal internasional demi meningkatkan reputasi UB yang lebih tinggi. Fakultas Hukum memiliki prasarana seperti Brawijaya Law Journal dan Klinik Jurnal yang dapat membantu mahasiswa Program Pascasarjana dan Doktor untuk melakukan pelatihan penulisan jurnal maupun artikel ilmiah secara benar dan tepat. Sehingga dengan meningkatkan jumlah lulusan magister dan doktor, maka akan menjadi salah satu media untuk membangun bangsa melalui pendidikan.
Kegiatan Ordik Maba PPS ini terbagi menjadi dua sesi, yakni sesi materi dan sesi proses akademik. Materi filosofi studi program magister dan doktor disampaikan oleh Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S. selaku Wakil Dekan I. Beliau memaparkan capaian pembelajaran (learning outcome) mahasiswa Magister dan dan Doktor FH UB antara lain mampu mengembangkan dan mengelola research, memecahkan permasalahan, serta menghasilkan karya kreatif dalam menulis jurnal. Sementara itu Keuangan dan Kepegawaian disajikan oleh Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum., membahas seputar biaya keringanan pendidikan dan beasiswa bagi mahasiswa Magister dan Doktor FH UB. Selanjutnya materi kemahasiswaan disajikan oleh Arif Zainuddin, S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakil Dekan III ini menyampaikan harapannya agar mahasiswa Magister dan Doktor dapat lulus tepat pada waktunya, yakni maksimal empat tahun untuk program magister (S2) dan enam tahun untuk program doktor (S3).
Untuk diketahui dalam upayanya mensosialisasikan budaya pembelajaran untuk Program Magister dan Doktor FH UB, maka Orientasi Pendidikan (ordik) bagi para maba telah disusun sedemikian rupa. Dimana selain pembukaan ordik, agenda kegiatan juga meliputi pemberian informasi mengenai sejarah, struktur organisasi dan visi misi Fakultas Hukum. UB serta pengetahuan mengenai proses akademik dan administrasi yang berlaku di Fakultas Hukum, UB.