PLT Online
Tata Cara Pengajuan Berkas Mahasiswa Melalui Daring ke Pusat Layanan Terpadu (PLT) Selama Masa Pandemi Covid – 19
Berdasarkan Peraturan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) ditentukan bahwa proses pelayanan Fakultas Hukum dilakukan secara daring. Pelayanan diselenggarakan oleh Pusat Layanan Terpadu (PLT) FH UB dengan tata cara pengajuan sebagai berikut:
- Langkah Pertama, Pemohon melakukan pengisian data melalui link google form berikut: https://forms.gle/J3S7x2o4CEyze6h98
- Langkah kedua, Pemohon mengirim berkas permohonan melalui email: plt_fh@ub.ac.id
Kedua Langkah diatas harus dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan layanan. Ketidaklengkapan langkah dalam tata cara pengajuan mengakibatkan permohonan tidak dapat diproses.
- Prosedur layanan akademik online dapat diakses di sini
- Prosedur layanan keuangan online dapat diakses di sini
Jam pelayanan (pengajuan berkas, pemrosesan, dan pengiriman berkas melalui email) pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 dan hari Jumat pukul 08.00-16.30.
Pengiriman berkas yang sudah selesai akan dikirimkan melalui email Pemohon. Demikian pemberitahuan dari kami.
Terima kasih.
Ttd,
Pusat Layanan Terpadu (PLT) FH UB.