International Undergraduate Program
- Overview
- IUP Student
- About
- Admission
- Tuition Fee
- Curriculum
Ketua Program International Undergraduated Program Adalah : Dr. Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.KN
International Undergraduated Program (IUP) adalah program setingkat Sarjana (Strata 1) yang ditawarkan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) dalam rangka memenuhi kebutuhan tantangan global dengan menggunakan media pengajaran yang disampaikan dalam bahasa Inggris. IUP diselenggarakan untuk mendukung program internasionalisasi Universitas Brawijaya menjadi the World Class University. Dengan diselenggarakannya program IUP dapat mendorong FH UB agar dapat bersaing dengan pendidikan tinggi hukum lain yang berstandar internasional.
Saat ini baru terdapat 1 (satu) study track yang dapat dipilih oleh mahasiswa program IUP FH UB yaitu Single Degree Track, skema ini memberikan gelar sarjana hukum (S.H) bagi para lulusannya.
IUP FH UB diperuntukkan bagi peserta didik yaitu mahasiswa kelas internasional dan mahasiswa asing (International Student Admission).
International Undergraduated Program (IUP) adalah program setingkat Sarjana (Strata 1) yang ditawarkan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) dalam rangka memenuhi kebutuhan tantangan global dengan menggunakan media pengajaran yang disampaikan dalam bahasa Inggris. IUP diselenggarakan untuk mendukung program internasionalisasi Universitas Brawijaya menjadi the World Class University. Dengan diselenggarakannya program IUP dapat mendorong FH UB agar dapat bersaing dengan pendidikan tinggi hukum lain yang berstandar internasional.
Peserta didik Program IUP kelas internasional adalah mahasiwa lokal atau berkewarganegaraan Indonesia yang merupakan lulusan SMA/SMK/MA/Sedarajat.
Media pengajaran Program IUP kelas internasional disampaikan dalam bahasa Inggris. Selain itu untuk mahasiwa program IUP kelas internasional wajib melaksanakan kegiatan pembelajaran International Exposure dalam bentuk student mobility selama 1 (satu) semester dengan mekanisme credit transfer di fakultas hukum luar negeri yang menjadi mitra FH UB. Selain kegiatan tersebut, International Exposure tambahan juga dapat dilakukan short student mobility (Summer course, Student exchange program atau Overseas academic events), Visiting Professors and Guest Lecture, maupun mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh The International Relations Office (IRO) FH UB.
Peserta didik program IUP mahasiswa asing (International Student Admission) adalah mahasiswa berkewarganegaraan asing dengan syarat ketentuan sesuai Program studi yang membuka kelas International.
Media pengajaran Program IUP mahasiswa asing (International Student Admission) disampaikan baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.
Penerimaan mahasiswa internasional ke program IUP FH UB ini bergantung pada ketersediaan program, kelayakan penerimaan, dan persetujuan Kartu Mahasiswa (STP) berdasarkan peraturan Imigrasi.
Pelaksanaan program IUP FH UB berlandaskan pada peraturan dan kebijakan sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya
Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI. - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Perguruan Tinggi Negeri;
- Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana;
- Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Pendidikan;
- Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur yang Berada di Bawah Rektor;
- Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Pendidikan Kelas Internasional Dan Mahasiswa Asing;
- Pedoman Pendidikan Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2022/2023;
Dokumen persyaratan seleksi administrasi bagi mahasiswa angkatan 2023 untuk mendaftar IUP :
- Ijazah dan nilai raport/transkrip akademik yang telah dilegalisir
- Selain ijazah, calon mahasiswa IUP dapat pula menggunakan :
- General certificate of education (A Level);
- The Advanced International Certificate of Education at a “Pass” Level;
- Diploma Program of Europian Baccalaurette;
- Diploma Program of International Baccalaurette.
- Sertifikat Internasional TOEFL (ITP) dengan skor minimal 500 atau IELTS dengan skor minimal 5.5
- Surat pernyataan calon mahasiswa/orang tua/wali untuk mengikuti International Exposure wajib yaitu kegiatan student mobility selama 1 (satu) semester di fakultas hukum luar negeri yang menjadi mitra FH UB, bermetrai Rp.10.000,
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Foto berwarna terkini (minimal ukuran : 100 Kb, maksimal: 1 Mb).
Dokumen dikirimkan melalui : https://s.ub.ac.id/pendaftaraniupfhub
Proses seleksi akan dilakukan dalam 2 (Dua) Tahap
Seleksi Administrasi | Tes Wawancara |
1. Tahap Pengumpulan berkas administrasi : tanggal 12 – 30 November 2023; | 1. Pelaksanaan tes wawancara : tanggal 4 – 6 Desember 2023; |
2. Tahap Seleksi administrasi : tanggal 27 – 30 November 2023, | 2. Pengumuman hasil tes wawancara : tanggal 8 Desember 2023 |
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 1 Desember 2023 |
Mahasiswa angkatan tahun 2023 yang lolos seleksi administrasi akan diundang untuk tes wawancara.
Keputusan akhir mengenai seleksi mahasiswa angkatan tahun 2023 yang lolos dan mengikuti IUP akan diumumkan berdasarkan hasil tes wawancara.
Dokumen persyaratan seleksi administrasi bagi mahasiswa angkatan 2023 untuk mendaftar IUP :
- Ijazah dan nilai raport/transkrip akademik yang telah dilegalisir
- Selain ijazah, calon mahasiswa IUP dapat pula menggunakan :
- General certificate of education (A Level);
- The Advanced International Certificate of Education at a “Pass” Level;
- Diploma Program of Europian Baccalaurette;
- Diploma Program of International Baccalaurette.
- Sertifikat Internasional TOEFL (ITP) dengan skor minimal 500 atau IELTS dengan skor minimal 5.5
- Surat pernyataan calon mahasiswa/orang tua/wali untuk mengikuti International Exposure wajib yaitu kegiatan student mobility selama 1 (satu) semester di fakultas hukum luar negeri yang menjadi mitra FH UB, bermetrai Rp.10.000,
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Foto berwarna terkini (minimal ukuran : 100 Kb, maksimal: 1 Mb).
Dokumen dikirimkan melalui : https://s.ub.ac.id/pendaftaraniupfhub
Dokumen persyaratan seleksi administrasi bagi mahasiswa angkatan 2023 untuk mendaftar IUP :
- Jalur penerimaan mahasiswa atau seleksi masuk program IUP kelas internasional adalah melalui jalur International Student Admission dengan mendaftar langsung ke UB dengan mengisi formulir pendaftaran online dan menyerahkan serangkaian dokumen yang diperlukan.
- Kelayakan penerimaan didasarkan pada desk evaluasi yang dilakukan panitia penerimaan UB terhadap prestasi akademik calon.
- Calon mahasiswa melampirkan sertifikat :
- General certificate of education (A Level);
- The Advanced International Certificate of Education at a “Pass” Level;
- Diploma Program of Europian Baccalaurette;
- Diploma Program of International Baccalaurette.
- Calon mahasiswa melampirkan transkrip akademik.
- Calon mahasiswa harus memiliki International TOEFL (ITP) dengan skor minimal 500 atau IELTS dengan skor minimal 5.5
- Calon mahasiswa harus melampirkan salah satu persyaratan berikut : Sertifikat BIPA 3 (BIPA adalah kelas persiapan Bahasa Indonesia untuk penutur asli); atau Sertifikat TIBA (TIBA adalah tes kemahiran Bahasa Indonesia untuk penutur asli).
- Calon mahasiswa menyerahkan fotokopi passport.
- Calon mahasiswa menyerahkan Foto berwarna terkini (minimal ukuran : 100 Kb, maksimal: 1 Mb).
- Calon mahasiswa yang telah lulus seleksi administrasi akan diundang untuk tes wawancara. Keputusan akhir mengenai penerimaan siswa akan diumumkan berdasarkan hasil wawancara.
Tarif Layanan Pendidikan program IUP bagi Mahasiswa Kelas Internasional dan Mahasiswa Asing terdiri atas :
- Biaya pendaftaran;
- SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan);
- IPI (Iuran Pengembangan Institusi);
Biaya tersebut tidak termasuk :
- Biaya yang bersifat pribadi;
- Biaya pelaksanaan kuliah kerja nyata;
- Biaya asrama;
- Kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri; dan
- Biaya International Exposure wajib maupun yang tidak wajib.
STRUKTUR MATA KULIAH DALAM KURIKULUM
INTERNATIONAL UNDERGRADUATE PROGRAM (IUP)
PROGRAM STUDI SARJANA ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
No | Semester 1 | 20 SKS |
1 | PIH | 4 |
2 | PHI | 2 |
3 | Ilmu Negara | 2 |
4 | Agama | 2 |
5 | Pancasila | 2 |
6 | Kewarganegaraan | 2 |
7 | Bahasa Indonesia | 2 |
8 | Bahasa Inggris | 2 |
9 | Kewirausahaan | 2 |
No | Semester 2 | 24 SKS |
1 | Hukum Pidana | 4 |
2 | Hukum Perdata | 4 |
3 | Hukum Internasional | 4 |
4 | Hukum Administrasi Negara | 4 |
5 | Hukum Tata Negara | 4 |
6 | Hukum Islam | 2 |
7 | Hukum Adat | 2 |
No | Semester 3 | 24 SKS |
1 | Hukum Acara Pidana | 4 |
2 | Hukum Acara Perdata | 4 |
3 | Hukum Dagang | 4 |
4 | Hukum Pemerintahan Daerah | 2 |
5 | Hukum Pidana Dalam KUHP | 4 |
6 | Hukum Waris Islam | 2 |
7 | Hukum Perjanjian Internasional | 2 |
8 | Hukum Acara PTUN | 2 |
No | Semester 4 | 24 SKS |
1 | Hukum Pidana Khusus | 4 |
2 | Hukum Administrasi Daerah | 2 |
3 | Hukum Agama | 2 |
4 | Ilmu Perundang – Undangan | 2 |
5 | Hukum Laut Internasional | 2 |
6 | Hukum Lingkungan | 2 |
7 | Hukum Perjanjian dan Jaminan | 4 |
8 | Hukum Perdata Internasional | 2 |
9 | Hukum Pajak | 2 |
10 | Hukum Acara Peradilan Konstitusi | 2 |
No | Semester 5 | 24 SKS |
1 | Hukum Perburuhan | 2 |
2 | Hukum HAM | 2 |
3 | Hukum Perdagangan Internasional | 2 |
4 | Metode Penelitian dan Penulisan | 4 |
5 | Perancangan Kontrak | 2 |
6 | Praktik Peradilan Pidana | 2 |
7 | Pengantar Filsafat Hukum | 2 |
8 | Praktik Peradilan Pidana | 2 |
9 | Etika Profesi Hukum | 2 |
10 | Perancangan Peraturan Perundang-Undangan | 2 |
11 | Logika dan Penalaran Hukum | 2 |
No | Semester 6 | 18 – 20 SKS |
1 | Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi | – |
2 | Mata Kuliah Pilihan Pendalaman | – |
No | Semester 7 | 18 – 20 SKS |
1 | Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi | – |
2 | Mata Kuliah Pilihan Pendalaman | – |
No | Semester 8 | 10 SKS |
1 | Pengabdian Kepada Masyarakat / KKN | – |
2 | Skripsi / Tugas Akhir | – |