TENTANG
PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN MAHASISWA BARU DAN LAMA
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
Yth.
- Dekan Fakultas
- Ketua Program
Sehubungan dengan pelaksanaan Her-Registrasi Mahasiswa Baru dan Lama Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014, dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Mahasiswa Baru
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Baru (Jalur SNMBPTN dan SBMPTN) dibayar satu tahun penuh yaitu untuk semester Ganjil dan Genap Tahun Akademik 2013/2014 serta tidak ada penundaan, keringanan atau angsuran.
- Pembayaran biaya pendidikan bagi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri (SPMK) untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014 dibayar sesuai kategori yang telah ditetapkan serta tidak ada penundaan, keringanan atau angsuran.
- Mahasiswa Baru yang kesulitan dalam pembiayaan Uang Kuliah Tunggal maupun Biaya Pendidikan, Orang Tua dapat mengajukan alternatif pendanaan dengan mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kawi.
- Mahasiswa Lama
- Pembayaran SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014 harus lunas sesuai tagihan dan tidak ada Penundaan pembayaran SPP, keringan atau angsuran.
- Mahasiswa yang masih memiliki tunggakan SPP, dan sampai dengan Semester Genap 2012/2013 belum melunasi, maka tagihan akan diakumulasi dengan SPP Semester Ganjil 2013/2014.
- Mahasiswa Lama yang kesulitan dalam pembayaran SPP/biaya Pendidikan, Orang Tua dapat mengajukan alternatif penundanaan dengan mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri.
- Pengajuan keringanan/penurunan kategori dapat dilakukan mahasiswa lama apabila ada perubahan data dukung (Orang Tua Pensiun/Meninggal Dunia) dan telah disetujui oleh Dekan/Pembantu Dekan II Fakultas yang bersangkutan.
- Mahasiswa yang lulus sebelum batas akhir masa Her-Registrasi tanggal 23 Agustus 2013, dapat mengajukan permohonan pembebasan SPP Ganjil 2013/2014 kepada Rektor cq. Pembantu Rektor II dengan dilampiri Surat Keterangan Lulus/SKL dari masing-masing Fakultas.
- Mahasiswa yang lulus sesudah tanggal 23 Agustus 2013, tetap diwajibkan membayar SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014 sesuai aturan yang berlaku.
Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Malang, 26 Juli 2013
An. Rektor,
Pembantu Rektor II
TTD
Warkum sumitro, S.H., M.H.