Pada hari Rabu, 25 September 2024, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengadakan Workshop Daring dengan topik “Penyusunan Akta Pendirian Perseroan Terbatas dan Akta Perjanjian Kredit.” Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidang hukum notaris, yaitu Dyah Widhiawati, SH., M.Kn., dan Arini Jauharoh, S.H., M.Kn.
Dalam materinya Dyah Widhiawati, SH., M.Kn., menjelaskan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang proses penyusunan akta pendirian perseroan terbatas.
“Akta pendirian ini menjadi dasar hukum bagi setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Kesalahan dalam penyusunan dapat berakibat fatal pada kelangsungan perusahaan,” kata Dyah.
Di sisi lain, Arini memaparkan secara rinci mengenai akta perjanjian kredit.
“Akta perjanjian kredit bukan hanya berfungsi sebagai dokumen formal antara kreditur dan debitur, namun juga memiliki kekuatan hukum yang dapat melindungi kedua belah pihak jika terjadi sengketa di kemudian hari,” ungkapnya.
Workshop ini berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta berkesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait persoalan teknis dan praktik penyusunan kedua akta tersebut. Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini diakhiri dengan kesimpulan dan penekanan dari narasumber mengenai pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap proses penyusunan akta.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan peserta, yang mayoritas merupakan mahasiswa hukum dan notaris pemula, dapat meningkatkan pemahaman dan keahlian mereka dalam menyusun akta pendirian perseroan terbatas serta akta perjanjian kredit dengan benar dan sesuai peraturan hukum yang berlaku. (rma/Humas FH)