Laboratorium Hukum

Laboratorium Hukum bertempat di Gedung C Pascasarjana Lantai 6 – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Laboratorium Hukum berfungsi sebagai unsur pelaksana akademik yang melaksanakan pendidikan kemahiran dan keterampilan hukum serta pengembangan ilmu hukum.

Laboratorium Praktik hukum dalam penyelenggaraan pendidikan bertugas:

  1. Mengembangkan mata kuliah kemahiran dan keterampilan hukum
  2. Mengusulkan dosen pengajar mata kuliah kemahiran dan keterampilan hukum.
  3. Memfasilitasi kegiatan perkuliahan kemahiran dan keterampilan hukum.
  4. Menyelenggarakan berbagai kegiatan kemahiran dan keterampilan hukum serta pelatihan hukum yang bersifat ekstrakurikuler.

Kepala Laboratorium Hukum

Dr. Dewi Cahyandari, S.H., M.H.

Staf Administrasi

Rr. Anggi Persica Wibawani, S.H.

Fasilitas

 

  • 2 ruangan peradilan umum
  • 1 ruangan peradilan MK
  • 1 ruangan peradilan bersama
  • 1 ruangan ADR
  • 1 ruangan perancangan kontrak

Download

Q & A

Saudara/i yang ingin mengajukan Peminjaman Ruang/Peralatan Lab. Hukum bisa langsung mengisi secara online melalui link: http://bit.ly/LabFHUB dan berkaitan dengan alur mekanisme peminjaman ruang Lab. Hukum dapat dibaca melalui menu Download “SOP Peminjaman Lab Hukum” atau melalui Ruang Kantor Kepala Labororatorium Hukum di Gedung C – Pascasarjana Lt. 6 FH UB

Saudara/i bisa mendowload modul pelatihan dan materi terbaru MK di menu Download “Materi RPS MK Lab Hukum” dan “Modul Pelatihan Kemahiran Hukum”

Selama Jam kerja di Hari Senin s.d. Kamis Pukul: 07.30 – 16.00 WIB (Istirahat 12.00-13.00) dan Hari Jum’at Pukul: 07.30 – 16.30 WIB (Istirahat 11.30-13.00)

Peminjaman Laboratorium Hukum

Kontak