Laboratorium Hukum
Laboratorium Hukum bertempat di Gedung C Pascasarjana Lantai 6 – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Laboratorium Hukum berfungsi sebagai unsur pelaksana akademik yang melaksanakan pendidikan kemahiran dan keterampilan hukum serta pengembangan ilmu hukum.
Laboratorium Praktik hukum dalam penyelenggaraan pendidikan bertugas:
- Mengembangkan mata kuliah kemahiran dan keterampilan hukum
- Mengusulkan dosen pengajar mata kuliah kemahiran dan keterampilan hukum.
- Memfasilitasi kegiatan perkuliahan kemahiran dan keterampilan hukum.
- Menyelenggarakan berbagai kegiatan kemahiran dan keterampilan hukum serta pelatihan hukum yang bersifat ekstrakurikuler.
Kepala Laboratorium Hukum
Dr. Dewi Cahyandari, S.H., M.H.
Staf Administrasi
Rr. Anggi Persica Wibawani, S.H.
Fasilitas
Â
- 2 ruangan peradilan umum
- 1 ruangan peradilan MK
- 1 ruangan peradilan bersama
- 1 ruangan ADR
- 1 ruangan perancangan kontrak
Download
Q & A
Saudara/i yang ingin mengajukan Peminjaman Ruang/Peralatan Lab. Hukum bisa langsung mengisi secara online melalui link:Â http://bit.ly/LabFHUB dan berkaitan dengan alur mekanisme peminjaman ruang Lab. Hukum dapat dibaca melalui menu Download “SOP Peminjaman Lab Hukum” atau melalui Ruang Kantor Kepala Labororatorium Hukum di Gedung C – Pascasarjana Lt. 6 FH UB
Saudara/i bisa mendowload modul pelatihan dan materi terbaru MK di menu Download “Materi RPS MK Lab Hukum” dan “Modul Pelatihan Kemahiran Hukum”
Selama Jam kerja di Hari Senin s.d. Kamis Pukul: 07.30 – 16.00 WIB (Istirahat 12.00-13.00) dan Hari Jum’at Pukul: 07.30 – 16.30 WIB (Istirahat 11.30-13.00)