PLT Online

Tata Cara Pengajuan Berkas Mahasiswa Melalui Daring ke Pusat Layanan Terpadu (PLT) Selama Masa Pandemi Covid – 19

Berdasarkan Peraturan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) ditentukan bahwa proses pelayanan Fakultas Hukum dilakukan secara daring. Pelayanan diselenggarakan oleh Pusat Layanan Terpadu (PLT) FH UB dengan tata cara pengajuan sebagai berikut:

  1. Langkah Pertama, Pemohon melakukan pengisian data melalui link google form berikut: https://forms.gle/J3S7x2o4CEyze6h98
  2. Langkah Kedua, Pemohon mengirim berkas permohonan melalui:

Kedua Langkah diatas harus dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan layanan. Ketidaklengkapan langkah dalam tata cara pengajuan mengakibatkan permohonan tidak dapat diproses.

Jam pelayanan (pengajuan berkas, pemrosesan, dan pengiriman berkas melalui email) pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 dan hari Jumat pukul 08.00-16.30.

Pengiriman berkas yang sudah selesai akan dikirimkan melalui email Pemohon. Demikian pemberitahuan dari kami.
Terima kasih.

Ttd,

Pusat Layanan Terpadu (PLT) FH UB.