Dengan ini diumumkan bahwa batas waktu pembayaran UKT dan Biaya Pendidikan Proporsional bagi mahasiswa lama diperpanjang sampai dengan tanggal 3 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.
Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran harap segera melakukan pembayaran UKT dan Biaya Pendidikan Proporsional dengan tata cara sesuai dengan pengumuman pada laman :