Perdalam Hukum Internasional Publik, FH UB dengan USIM dan UiTM Adakan Kolaborasi Pertukaran Pelajar di Malaysia

You are currently viewing Perdalam Hukum Internasional Publik, FH UB dengan USIM dan UiTM Adakan Kolaborasi Pertukaran Pelajar di Malaysia
Afi selaku Ketua Delegasi Mahasiswa FH UB, memberikan vandel kepada Dr. Amalia Ahmad Tajudin dari USIM

Malaysia – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) mengirimkan sebelas mahasiswa dalam short-term international program di Malaysia melalui program ASEAN Classroom 2024 yang merupakan bentuk kolaborasi dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) dan Universiti Teknologi MARA (UiTM).

Sebelas mahasiswa tersebut diantaranya Afi Adani, Britanya Beatrice, Denaya Abimana Pradana, Ferio Ivan Mulyono, Fitria Nurul Azizah Yusuf, Intan Kamila Putri, Luthfi Mazara, Margaretha Anggraeni Seda, Ni Komang Dewinda Leony Putri, Ramiyzah Adhra, dan Sultan Isjad Ubaidillah. Selain mahasiswa, program ini juga diikuti oleh dosen FH UB yaitu Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara dan Muhammad Akbar Nursasmita S.H., M.H.

Program ini berlangsung dari tanggal 17 – 23 September 2024 dengan mempertemukan beberapa kampus dari Indonesia, seperti Universitas Brawijaya, Universitas Padjajaran, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dan Universitas Singaperbangsa Karawang, dengan jumlah peserta sekitar 40 mahasiswa.

Pelaksanaan program ACL 2024 dilaksanakan di 3 kota berbeda, yakni Kuala Lumpur, Negeri Sembilan, dan Melaka. Selama program berlangsung, terdapat beberapa kegiatan utama, salah satunya ialah lecture session yang diisi oleh beberapa dosen dari Indonesia dan Malaysia, serta turut dihadiri oleh perwakilan dari Embassy of Russia Federation in Malaysia.

Kegiatan yang berlangsung pada pertengahan September 2024 ini tidak hanya fokus pada pemaparan teori, tetapi juga memberikan mahasiswa kesempatan untuk mempelajari dan memahami sistem hukum di Malaysia, khususnya dalam konteks hukum internasional. Topik yang dibahas mencakup berbagai isu global yang relevan, termasuk kerjasama regional, perjanjian antarnegara, hak asasi manusia, dan hukum perdagangan internasional. Dengan menghadirkan dosen dan pakar hukum dari Malaysia, para mahasiswa didorong untuk melihat perbandingan antara sistem hukum Indonesia dan Malaysia.

Foto bersama delegasi mahasiswa FH UB dengan mahasiwa USIM

Pada Rabu (18/09/2024) pukul 10.45 – 13.00 dan 15.30 – 17.30 waktu setempat, diadakan pemaparan mengenai Public International Law Consultative Service Session. Salah satu pembicara utama, Dr. Fareed Mohd Hassan yang membahas terkait “International Criminal Law and the International Criminal Justice” menyampaikan lebih rinci terkait kondisi negara-negara yang terlibat perang dan kondisi negara Palestina yang bukan merupakan bagian dari anggota United Nation. Dr. Fareed menambahkan proses atau syarat-syarat untuk menjadi anggota United Nation dan pengajuan kasus di ICJ (International Criminal Justice).

“Salah satu bentuk konkrit penerapan public international law di Indonesia dengan adanya hukum internasional mengenai aturan pembatasan di laut Indonesia yang lebih rinci dengan adanya UNCLOS yang telah diratifikasi oleh Indonesia sejak tahun 1985,” jelas Achmad Gusman Siswandi.

Selain itu, pembica lain yaitu Dr. Amalina Ahmad Tajuddin juga membahas terkait prinsip-prinsip perdagangan, seperti prinsip MFN (Most-Favoured Nation) treatment, National Treatment, Special Treatment, dan lain sebagainya.

Adanya pembahasan terkait Public International Law Malaysia turut memperluas cakrawala pengetahuan mahasiswa dalam mempelajari Hukum International. Adanya pembedaan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan Malaysia bukan menjadi suatu penghalang bagi mahasiswa untuk belajar, sebab hal ini juga menjadi ide bahasan atau topik bagi mahasiswa untuk melakukan penulisan ilmiah.

“Kami sangat berharap, para mahasiswa mampu memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Dari sisi akademik, mahasiswa dapat memanfaatkan untuk menulis artikel atau jurnal ilmiah dengan teman-teman dari Malaysia atau yang berasal dari universitas lainnya”, ujar salah satu dosen yang mendampingi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara.

Dalam program ini, mahasiswa didorong untuk melakukan penelitian dan penulisan akademik berdasarkan pengalaman langsung mereka di Malaysia. Pengalaman belajar langsung dari dosen dan ahli hukum Malaysia memberi mereka perspektif yang lebih luas tentang isu-isu hukum yang dihadapi di tingkat internasional. Topik seperti hukum perjanjian internasional, perlindungan hak asasi manusia, dan peran Malaysia dalam organisasi internasional menjadi tema-tema yang banyak diminati oleh para mahasiswa. (dilla/rma/Humas FH)