[:id]PENGUMPULAN LAPORAN AKHIR DAN NILAI PKM MAGANG[:]

[:id]Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan PKM Magang, silahkan memperhatikan beberapa ketentuan berikut untuk mekanisme pengumpulan laporan akhir dan nilai.

  1. Mahasiswa wajib menyelesaikan laporannya sesuai format pada pedoman PKM Magang dan melakukan bimbingan dengan DPL.
  2. Setelah laporan diselesaikan, mahasiswa wajib meminta sendiri tanda tangan DPL, Ketua Program Studi, dan Ketua Departemen pada halaman pengesahan.
  3. Tanda tangan dapat berupa tanda tangan basah ataupun tanda tangan digital dengan syarat seragam. Adapun yang dimaksud dengan seragam adalah, jika salah satu pihak melakukan tanda tangan digital maka yang lain juga digital. Jika salah satu pihak melakukan tanda tangan basah, maka yang lain juga basah. Silahkan dikomunikasikan dengan DPL terkait hal ini.
  4. Mahasiswa wajib membuat Form Penilaian PKM Magang DPL dan mengisikan identitasnya kemudian mencetak form tersebut serta menyerahkannya pada DPL.
  5. DPL memberikan nilai pada form tersebut dan melakukan tanda tangan basah, kemudian diserahkan kembali kepada mahasiswa.
  6. Mahasiswa mengunggah Laporan Akhir dan Form Penilaian dari DPL melalui link terlampir.

LINK PENGUMPULAN LAPORAN AKHIR DAN NILAI PKM MAGANG (https://forms.gle/EPBGGQrMuqZSiuMF6)

*Gunakan akun UB saat membuka link[:]