PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2025

You are currently viewing PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM)  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2025

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2025

 “MEMBANGUN INDONESIA DARI DESA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PERDAMAIAN, KEADILAN, DAN KELEMBAGAAN YANG TANGGUH”

 

Bagi mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Brawijaya yang memenuhi persyaratan sebagaimana berikut diwajibkan mengikuti Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai pemenuhan matakuliah wajib universitas. Persyaratan tersebut meliputi sedang atau telah menempuh semester 4 dan/atau telah menyelesaikan studi sebanyak 80 SKS dan belum mengambil matakuliah PKM. PKM akan dilaksanakan di Kecamatan Ngajum dan Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang pada tanggal 23 Juni – 23 Juli 2025.

 

Tata cara mengikuti PKM dilakukan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dilakukan melalui link berikut: https://s.ub.ac.id/pkmfhub2025
  2. Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 12 – 25 Mei 2025
  3. Menyerahkan dokumen pendaftaran dengan mengunggah ke link pendaftaran di atas, meliputi:
  4. Surat ijin dari Orang Tua/Wali untuk mengikuti PKM template bisa di unduh DISINI;
  5. Identitas Diri (KTP/SIM);
  6. Surat Keterangan Sehat dari dokter; dan
  7. Semua KHS sampai Semester Genap 2024/2025.
  8. Pendaftaran sebagai peserta jaminan kecelekaan kerja, melalui link berikut: https://s.ub.ac.id/jamsospkmfhub2025

📌 Timeline :
🔹 Sosialisasi: 10 Mei 2025
🔹 Pendaftaran: 12–25 Mei 2025
🔹 Pennetapan Kelompok : 28 Mei 2025
🔹 Pembekalan: 5 Juni 2025
🔹 Pra Survei : 2–13 Juni 2025
🔹 Pemberangkatan: 22 Juni 2025
🔹 Pelaksanaan: 23 Juni – 23 Juli 2025
🔹 Diseminasi: 26–29 Juli 2025

📲 Info lebih lanjut hubungi BPPM FH UB
📞 CP: Feri – 0812-3718-0127
🌐https://hukum.ub.ac.id/id/pkm/