Fokus Kajian
Adapun tim riset yang berasal dari berbagai pusat pengembangan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang masih aktif menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pengkajian menghasilkan kajian-kajian yang berfokus pada:
- Penelitian, pendidikan dan pelatihan, konsultasi, dan advokasi kebijakan dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Kajian hukum perburuhan terkait dengan permasalahan hubungan industrial.
- kajian terhadap perkembangan hukum pada ranah Hukum Administrasi Negarabaik pada skala nasional maupuan internasional.
- Kajian-kajian ilmiah terkait persoalan agraria, melakukan penelitian serta memberikan pendampingan dan konsultasi agraria bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Mengkaji Peraturan Perundang-undangan, melakukan pendampingan kasus terkait masalah gender, pemberdayaan perempuan, penguatan organisasi perempuan dari tingkat lokal hingga nasional serta melakukan penelitian atas persoalan gender.
- Kajian-kajian ilmiah terkait pengembangan HAM dan demokrasi.
- Mengembangkan kajian dan produk hukum dan kebijakan dalam bidang Pertambangan dan Hukum Energi, selain itu juga memberikan pelatihan dan konsultasi dalam pembuatan regulasi serta perencanaan dalam bidang tersebut.
- Kajian terkait pengembangan konstitusi dan demokrasi di Indonesia serta pemajuan hak-hak konstitusional warga negara berdasar kepada empat pilar : Pancasila, UUD ’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu juga melakukan penelitian tentang Peraturan Daerah serta memberikan pendampingan dalam pembuatan Peraturan Daerah.
- Kajian pada ranah Hukum Pidana serta tindak kejahatan dan terorisme baik dalam skala nasional maupun internasional, selain juga memberikan pendampingan dan melakukan penelitian.
- Kajian terkait penyusunan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat.
- Kajian hukum multidisipliner, dengan metode pendekatan ilmu sosial yang sejenis semisal, antropologi, psikologi, ekonomi, sosiologi dalam mencoba mencari format hukum yang humanis.
- Kajian, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang pembangunan yang berorientasi kelautan, menjadi mitra pemerintah dan stakeholder lainnya, memberikan pelatihan bagi peneliti dan stakeholders, memberikan pelayanan dan pendampingan nelayan.
Di lingkungan Fakultas Hukum juga terdapat Kelompok Kajian, yaitu Lembaga yang berada di bawah BPPM dalam bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di lingkungan Fakultas Hukum. Kelompok Kajian ini mempunyai tugas mengembangkan keilmuan Dosen dan anggotanya melalui pengkajian, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kelompok Kajian mempunyai fungsi:
- penelitian dan pengembangan keilmuan dosen dan anggotanya:
a. pemberian informasi dan kesamaan kesempatan bagi dosen untuk mengembangkan potensinya;
b. memfasilitasi dosen dalam pengembangan minat dan potensi; dan
c. pemerataan dan keterbukaan kesempatan dalam pengembangan potensi dosen. - pengabdian masyarakat;
- kerja sama baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Berikut ini daftar Kelompok Kajian yang berada di lingkungan Fakultas Hukum :
- Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA);
- Pusat Pengembangan Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan;
- Pusat Pengembangan Hukum dan Administrasi Negara (PPHAN);
- Pusat Pengembangan Hukum Agraria (PPHA);
- Pusat Pengembangan Hukum dan Gender (PPHG);
- Pusat Pengembangan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (PPHD);
- Pusat Kajian Hukum Pertambangan dan Hukum Energi;
- Pusat Pengembangan Konstitusi (PPK);
- Pusat Studi Transnasional dan Terorisme;
- Pusat Pendidikan Keahlian dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan (P2KP3);
- Pusat Pengembangan Studi Socio Legal (Centre for Socio Legal Studies); dan
- Pusat Pengembangan Pengelolaan Kelautan (Indonesian Centre of Ocean Governance-ICOG).