Leiden – Pada hari Kamis, 26 Juni 2024, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) dan The Van Vollenhoven Institute for Law, Governance and Society, Van Vollenhoven Institute, Leiden, resmi berkolaborasi dalam bidang Researcher Fellowship & Joint PhD Supervision.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan sebuah agreement yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Dr. Aan Eko Widiarto, SH., M.Hum., dan Prof. Adriaan Bedner, Kepala The Van Vollenhoven Institute for Law, Governance and Society, Van Vollenhoven Institute, Leiden.
Agreement yang dilaksanakan di Kantor Van Vollenhoven Institute, Leiden, ini mencakup dua inisiatif utama, yaitu Researcher Fellowship dan Joint PhD Supervision, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian dan pendidikan di kedua institusi.
Melalui Researcher Fellowship, peneliti dari FH UB akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian di Leiden, sementara Joint PhD Supervision akan memungkinkan bimbingan bersama bagi mahasiswa doktoral dari kedua universitas.
Dalam sambutannya, Dr. Aan Eko Widiarto menyatakan bahwa ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penelitian di FH UB.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapabilitas penelitian dan pendidikan di FH UB. Dengan adanya Researcher Fellowship dan Joint PhD Supervision, kami berharap dapat mencetak peneliti dan akademisi yang mampu bersaing di tingkat global,” ujar Aan.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah dosen, peneliti, dan mahasiswa dari kedua institusi. Mereka berharap bahwa kerja sama ini akan menghasilkan penelitian berkualitas tinggi dan memperluas wawasan akademik para peneliti.
Dengan adanya agreement ini, diharapkan FH Uiversitas Brawijaya dan Van Vollen Hoven Institute Leiden dapat menciptakan inovasi dan kontribusi signifikan dalam dunia akademik, serta mempersiapkan generasi peneliti dan akademisi masa depan yang berkualitas. (Rma/Humas FH)