Malaysia – Sebagai bagian dari program pertukaran pelajar ASEAN Classroom 2024, sebelas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) berkesempatan mengunjungi Museum Nasional Malaysia di Kuala Lumpur pada Kamis (19/09/2024). Kunjungan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam program kolaborasi antara UB, Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), dan Universiti Teknologi MARA (UiTM).
Program tersebut dirancang untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai hukum internasional, sejarah, serta budaya negara tetangga, khususnya Malaysia. Setelah sehari sebelumnya mempelajari hukum internasional di kelas, pada pukul 10.00 – 12.00 waktu setempat, para mahasiswa diajak mengenal lebih dalam tentang sejarah dan budaya Malaysia melalui kunjungan ke museum.

Museum Nasional Malaysia, atau dikenal dengan Muzium Negara, menyajikan koleksi yang menggambarkan sejarah panjang Malaysia dari zaman pra-sejarah hingga masa modern. Dengan mengunjungi museum ini, para mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum secara teori, tetapi juga memahami konteks sosial-budaya yang melatarbelakangi perkembangan hukum di Malaysia.
Dilansir dari website resminya, gagasan untuk mendirikan Museum Nasional digagas oleh Perdana Menteri pertama Malaysia, Yang Teramat Mulia Tunku Abdul Rahman Putra Al-Haj yang menyampaikan bahwa Malaya membutuhkan sebuah museum yang beridentitas nasional untuk memamerkan berbagai aspek budaya, warisan, dan alam. Oleh karena itu, lokasi pembangunan Museum Nasional berada di Museum Selangor yang hampir hancur secara tidak sengaja akibat serangan bom sekutu pada tanggal 10 Maret 1945.
“Kunjungan ke museum nasional memberikan pandangan baru terhadap sejarah dan budaya di Malaysia, selain mendapatkan materi di kelas, ternyata program ini juga memberikan pengalaman secara langsung belajar budaya Malaysia,” ucap Sultan sebagai salah satu delegasi mahasiswa.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan para mahasiswa tentang hubungan sejarah, budaya, dan hukum antara Indonesia dan Malaysia, serta menambah wawasan mereka mengenai bagaimana kedua negara bertetangga ini saling mempengaruhi dalam berbagai aspek, termasuk sistem hukum yang ada. (dilla/rma/Humas FH)