Organisasi Kemahasiswaan

Agent of change mempunyai tugas penting selain belajar di bangku kuliah. Mereka perlu wadah positif dalam pengembangan minat, bakat serta jiwa sosial mereka, untuk membawa nilai positif bagi masyarakat. Dalam rangka tujuan tersebut, dari awal Fakultas Hukum telah memfasilitasi mahasiswa dalam bentuk kelembagaan baik yang sifatnya otonom maupun semi otonom. Adapun lembaga Kemahasiswaan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, terdiri dari :

  1. BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dipimpin oleh Presiden (Eksekutif)
  2. DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) dipimpin oleh Koordinator (Legislatif)
  3. LO (Lembaga Otonom), terdiri dari :
    • FKPH (Forum Kajian dan Penelitian Hukum)
    • FORSA (Forum Studi Agama Islam)
    • ALSA (ASIAN Law Students Association)
    • Teater Kertas
    • LPM Manifest (Lembaga Pers Mahasiswa Manifest)
    • BMCC (Brawijaya Moot Court Community)
    • KDFH (Komunitas Debat Fakultas Hukum)
    • FORMAH PK (Forum Mahasiswa Hukum Peduli Keadilan)
    • ILSA (International Law Students Association) 
    • Justicia
    • BLP (Brawijaya Lawpreneur)
    • Homeband
  4. LSO (Lembaga Semi Otonom), terdiri dari :
    • DEI FILI 
    • KMK ST.FIDELIS
    • KUTTARA MANAWA
    • BHASWARA
  5. Forum Komunikasi Mahasiswa Magister, terdiri dari :
    • Forum Komunikasi Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH)
    • Forum Komunikasi Mahasiswa Magister Kenotariatan (MKn)

Surat Keputusan Dekan Tentang Pengurus Lembaga Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Periode Tahun 2025, Lihat Di Sini