[:id]Melalui Program RESTORASI, Fakultas Hukum UB Gandeng Peneliti dan Praktisi dari Indonesia dan Australia Untuk Membahas Penanggulangan Dampak Perubahan Iklim Global[:]

You are currently viewing [:id]Melalui Program RESTORASI, Fakultas Hukum UB Gandeng Peneliti dan Praktisi dari Indonesia dan Australia Untuk Membahas Penanggulangan Dampak Perubahan Iklim Global[:]
Para peserta program RESTORASI, program kolaborasi antara FH UB dengan ACU serta praktisi dan pemerhati hukum lingkungan | Foto: PSIK FH UB

[:id]

Malang, FH UB – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya kembali berkomitmen menyelenggarakan program internasional melalui program kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri. Kerja sama tersebut dilakukan melalui program penelitian gabungan (joint research) antara dosen FH UB dengan dosen perguruan tinggi mitra. Selain di bidang penelitian diselenggarakan pula workshop, international conference, general lecturer, hingga program student exchange.

Di penghujung tahun 2023 FH UB telah sukses menyelenggarakan program ‘RESTORASI: Research Workshop and Project Launch’ yang merupakan international workshop bertemakan “Using Restorative Justice Techniques to Build Resilience and Address Climate Change Harms in Indonesia.” Isu tersebut dipilih sebagai tema RESOTORASI karena merupakan isu aktual yang menjadi permasalahan di lingkup global. Sehingga harapannya melalui program RESTORASI dapat dihasilkan pandangan akademis yang dapat mengurai permasalahan hingga solusi untuk mengatasi perubahan iklim yang berlangsung dengan cepat.

Program RESTORASI berlangsung beberapa dari yang dibuka sejak tanggal 23 Oktober 2023 hingga berakhir pada tanggal 26 Oktober 2023. Program tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui media zoom meeting dan secara langsung (offline) di Auditorium FH UB, Malang.

Program tersebut menjadi menarik karena dihadiri oleh tokoh hukum ternama dari Indonesia dan Australia yang memiliki konsentrasi di bidang hukum lingkungan. Berkumpulnya para akademisi hukum lingkungan di FH UB membawa arti penting karena merupakan forum untuk bertukar pikiran mengenai permasalahan lingkungan di tingkat global yang membutuhkan perhatian serius untuk segera diatasi.

Melalui program RESTORASI tujuan yang hendak dicapai adalah untuk mewujudkan tujuan penting, di antaranya: meluncurkan proyek penelitian yang akan dilaksanakan antara Universitas Brawijaya dan para mitra, mengembangkan kemitraan penelitian mengenai isu-isu hukum lingkungan internasional, membangun kerja tim, memfasilitasi berbagi pengetahuan dan pembelajaran antara anggota tim penelitian tentang topik utama, mengembangkan keterampilan penelitian, serta merencanakan pelaksanaan proyek tersebut.

Beberapa tokoh hukum terkemuka dari Indonesia dan Australia adalah sebagai berikut:

  1. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. – Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
  2. Daru Adianto, S.H., M.T. – Dosen Hukum Lingkungan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
  3. Prischa Listiningrum, S.H., LL.M. – Asisten Profesor di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
  4. Professor Patrick Keyzer – Dekan Thomas More Law School, Australian Catholic University (ACU)
  5. Dina Afrianty, Ph.D. – Pendiri Australia Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN)
  6. Mark Hamilton, Ph.D. – Dosen Hukum dan Kriminologi di Thomas More Law School, Australian Catholic University (ACU)
  7. Suzie O’Toole – Dosen di Australian Catholic University
  8. Bahrul Fuad, MA – Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
  9. Dr. Imam Koeswahyono, S.H., M.Hum. – Profesor Hukum Agraria, Universitas Brawijaya
  10. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. – Dosen Hukum Pidana, Universitas Brawijaya
  11. Rayna Smith – Australian Catholic University
  12. Rival Gulam Ahmad, LL.M. – STIH Jentera Law School
  13. Unita Werdi Rahajeng, M.Psi. – Peneliti AIDRAN
  14. Filipus Yudiandito, S.H., LL.M. – Peneliti AIDRAN
  15. Yokelina Ghani Putri – Peneliti Asosiasi Riset AIDRAN
  16. Elo Kusuma – Peneliti AIDRAN
  17. Mahalli, S.Sos, M.Sos. – Pejabat Komunikasi AIDRAN
  18. Muhammad Anis Zhafran Al Anwary, S.H. – Peneliti di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
  19. Farah Adriani, S.H. – Peneliti di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Prof. Patrick Keyzer selaku Dekan Thomas More Law School of Australian Catholic University (kiri), Prof. Unti Ludigdo selaku Wakil Rektor UB Bidang Riset dan Inovasi (tengah), dan Dr. Aan Eko Widiarto selaku Dekan FH UB (kanan) | Foto: PSIK FH UB
Prof. Patrick Keyzer selaku Dekan Thomas More Law School of Australian Catholic University (kiri), Prof. Unti Ludigdo selaku Wakil Rektor UB Bidang Riset dan Inovasi (tengah), dan Dr. Aan Eko Widiarto selaku Dekan FH UB (kanan) | Foto: PSIK FH UB

Dari pembicara di atas menunjukkan bahwa RESTORASI merupakan program kolaborasi internasional yang melibatkan berbagai tokoh di lingkup internasional, baik dari Indonesia maupun Australia. Tidak hanya dari kalangan akademisi, forum RESTORASI juga melibatkan partisipasi para praktisi yang concern di bidang lingkungan dan perubahan iklim.

Proyek ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui KONEKSI dan dilaksanakan oleh Thomas More Law School Australian Catholic University, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dan AIDRAN.

Sebagai perwakilan tuan rumah, Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa FH UB berkomitmen untuk mendukung percepatan penanggulangan dampak perubahan iklim global. Hal itu menurutnya dilakukan oleh sivitas akademika FH UB yang berpartisipasi dalam berbagai forum nasional dan internasional yang mendiskusikan masalah pemanasan global dan upaya untuk mengatasi perubahan iklim. Menurutnya, melalui forum ini diharapkan dapat mendorong peran serta sivitas akademika untuk terus berkontribusi membagikan pengetahuannya untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan iklim global yang terus memburuk.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Prof. Patrick Keyzer selaku Dekan Thomas More Law School, Australian Catholic University (ACU). Menurutnya, proyek kerja sama ini membahas secara khusus permasalahan kebijakan perubahan iklim hingga dampak yang terjadi akibat perubahan iklim. Prof. Keyzer juga menilai bahwa dalam proyek ini terdapat hal-hal yang belum pernah terjadi sebelumnya dan berdampak pada masa depan Indonesia, sehingga proyek terobosan yang berkolaborasi dengan beragam pemangku kepentingan dapat menjadi forum untuk membahas topik yang lebih bervariasi yang menyimpulkan betapa pentingnya kebijakan untuk mengentaskan perubahan iklim global yang berlangsung secara cepat.

Acara ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan penelitian yang fokus pada pemulihan ekosistem dan hukum lingkungan, khususnya yang terjadi di Indonesia dan Australia. Kolaborasi antara para ahli hukum dan peneliti dari kedua negara tersebut diharapkan dapat memantik perhatian bagi sivitas akademik, pemerhati hukum, pemerhati lingkungan, dan masyarakat global untuk saling bersinergi membangun kolaborasi guna menyelesaikan permasalahan iklim global.

Penulis: Shofa Umrotul Hasanah
Editor: Endrianto Bayu Setiawan / HumasFH

[:]