Informasi yang wajib tersedia setiap saat
1 | Informasi Mengenai Regulasi Perguruan Tinggi | |
---|---|---|
a | Regulasi yang sedang proses | |
b | Regulasi yang telah disahkan/ditetapkan oleh Perguruan Tinggi | View |
2 | Informasi Mengenai Daftar Informasi Publik Perguruan Tinggi | |
---|---|---|
a | Daftar Informasi Publik (DIP) yang berada dibawah penguasaan Perguruan Tinggi |
3 | Informasi mengenai Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan Perguruan Tinggi | |
---|---|---|
a | Peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi | View |
4 | Informasi mengenai Surat-surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga Fakultas | |
---|---|---|
a
| Memorandum of Understanding/ LoA/ Nota Kesepahaman/Nota Kerjasama/sejenisnya berikut dokumen pendukungnya
| |
b | Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa berikut dokumen pendukungnya | Dapat dilihat di situs SILAPETRO UB : SILAPETRO |
5 | informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan fakultas | |
---|---|---|
a | Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan | Pengelolaan Organisasi FHUB berdasarkan SOTK UB, dapat diakses melalui laman Dokumen Resmi UB, nomor 5 (SOTK UB). Sedangkan contoh pedoman pengelolaan kepegawaian diantaranya sbb : |
b | Profil lengkap pimpinan dan pegawai | Dapat dilihat di website pada menu : Profil > Struktur Organisasi > Pimpinan Fakultas Untuk Profil Dekan dan Wakil Dekan ada di laman Dekanat Fakultas |
c | Anggaran secara umum dan laporan keuangan Fakultas termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) | |
d | Data Statistik yang dibuat dan dikelola oleh Fakultas | UB memiliki data Statistik berupa UB Dalam Angka, yang dapat diperoleh dengan menghubungi PPID UB Untuk data statistik umum dapat dilihat di laman Profil UB |
6 | informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan fakultas |
---|
7 | Informasi mengenai Keuangan Perguruan Tinggi | |
---|---|---|
a | Dokumen Laporan Keuangan Badan Publik yang telah diaudit | Laporan Keuangan yang telah diaudit tahun 2018-2023 dapat dilihat di halaman Laporan Keuangan |
b | Laporan tentang data aset (Barang Milik Negara) | Tersedia atas permintaan melalui PPID UB, silahkan lihat laman Hubungi Kami untuk keterangan lebih lanjut. |
8 | Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik | Dapat dilihat di laman dokumen resmi kampus, poin #10 |
---|
9 | Informasi mengenai Pedoman Pelayanan Perguruan Tinggi | |
---|---|---|
a | Informasi tentang prosedur kerja pegawai Badan Publik berkaitan dengan pelayanan umum | Dapat diakses di masing-masing website Fakultas / Unit Kerja Universitas Brawijaya di Menu “Layanan” atau Menu “Service” |
b | Pedoman pelayanan Informasi Publik |
11 | Rencana strategis dan rencana kerja Fakultas | Dapat dilihat di laman Dokumen resmi fakultas |
---|
12 | Daftar penelitian yang dilakukan Fakultas |
---|
13 | Hasil-hasil penelitian yang dilakukan Fakultas | Dapat dilihat di laman klinik jurnal |
---|
14 | Sarana pelaporan dan umpan balik masyarakat, maupun sarana pelaporan terhadap penyalahgunaan wewenang pejabat Fakultas | Masyarakat dapat menyampaikan umpan balik melalui sarana UB-Care Masyarakat juga dapat menyampaikan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran pejabat melalui sarana Whistle Blowing System Selain itu juga dapat melaporkan pelanggaran gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi |
---|
15 | Loket/ruang khusus layanan informasi | |
---|---|---|
a | Meja, kursi, kursi tunggu dan sarana penerimaan (desk information) | |
b | Formulir dan Tanda Terima Permohonan Informasi | |
c | Formulir Keberatan | |
d | Daftar Register Permohonan | Dapat diperoleh di kantor kami (DIK) Silahkan lihat laman Hubungi Kami untuk keterangan lebih lanjut. |
16 | Layanan informasi yang optimal | |
---|---|---|
a | Jangka waktu kurang dari batas waktu tanggapan atas permohonan informasi dan/atau tanggapan atas keberatan | PPID UB memberi tanggapan atas permintaan informasi sesuai dengan alur Layanan Informasi |
b | Standar pengenaan biaya penggandaan salinan informasi kepada Pemohon | Tidak ditarik biaya |
17 | Penyampaikan laporan akses layanan Informasi Publik ke Komisi Informasi Pusat |
---|
18 | Sistem layanan informasi untuk memudahkan masyarakat mengakses Informasi Publik | |
---|---|---|
a | Akses layanan terhadap Informasi Publik | Dapat dilihat di situs UB dan Fakultas / Unit Kerja, beberapa diantaranya adalah : |
b | Akses layanan terhadap Permohonan Informasi Publik | |
c | email dan fax | |
d | Aplikasi Online |
19 | maklumat pelayanan informasi publik |
---|
21
| ppid di perguruan tinggi dibantu oleh pejabat fungsional yang tertuang dalam peraturan/keputusan |
---|
22 | Koordinasi PPID dengan Satuan/Unit Kerja di Perguruan Tingg | |
---|---|---|
a
| Rapat koordinasi yang secara rutin terjadwal (Undangan, daftar hadir rapat, dan notulen rapat) | Dapat diperoleh di kantor kami (DIK) Silahkan lihat laman Hubungi Kami untuk keterangan lebih lanjut. |
b
| Surat menyurat (Dokumen surat dari PPID dan/atau dokumen surat dari satuan/unit kerja) | Dapat diperoleh di kantor kami (DIK) Silahkan lihat laman Hubungi Kami untuk keterangan lebih lanjut. |
c
| Bentuk komunikasi lainnya yang dapat dibuktikan | Dapat diperoleh di kantor kami (DIK) Silahkan lihat laman Hubungi Kami untuk keterangan lebih lanjut. |
23 | Tugas dan tanggung jawab dalam | |
---|---|---|
a | Pengujian konsekuensi | PPID UB telah melakukan pengujian konsekuensi, dan menghasilkan Daftar Informasi Publik (Poin nomor 2). |
b | Pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik | PPID UB telah melakukan pertimbangan dalam melayani permintaan informasi publik |
25 | Semua informasi diumumkan secara berkala |
---|