Malang, FH UB – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menjadi tuan rumah acara Visiting Lecture & Student Inbound dengan tema “Islamic Family Law Reform in Indonesia and Malaysia” Kegiatan yang berlangsung di Auditorium FH UB pada Rabu, 26 Februari 2025 ini menjadi wadah diskusi mendalam antara akademisi dan mahasiswa dari kedua negara tentang reformasi hukum keluarga Islam.
Acara ini bertujuan mempererat hubungan akademik antara Indonesia dan Malaysia, dengan fokus pada isu penting dalam hukum keluarga Islam. Narasumber utama adalah Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H., M.H., dari Universitas Brawijaya, yang membahas pluralisme hukum di Indonesia, serta Dr. Mahamatayudin Samah dari Malaysia, yang memberikan perspektif hukum keluarga di Malaysia.
Sebanyak 27 mahasiswa Malaysia yang dipimpin oleh Dr. Mahamatayudin Samah hadir sebagai bagian dari program outbound mereka. Sambutan acara diawali dengan penampilan tarian tradisional Zapin Bunga Desa, yang memberi suasana hangat sekaligus memperkenalkan budaya lokal.
Dalam sambutannya, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. selaku Dekan FH UB, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para tamu. “Saya mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutan kami. Terima kasih kepada Dr. Maha yang telah membawa mahasiswa ke sini,” ungkapnya.
Dr. Mahamatayudin Samah turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas sambutan yang diberikan. “Kami datang untuk memperluas pengetahuan tentang hukum dan praktiknya, yang tentu berbeda antara satu negara dengan lainnya. Terima kasih atas penerimaan yang sangat meriah ini,” katanya.
Dalam sesi pemaparan, Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H., M.H. menjelaskan pluralisme hukum di Indonesia, yang mencakup tradisi hukum barat, hukum Islam, dan hukum adat. Ia juga menyinggung akar tradisi hukum adat Nusantara yang bersumber dari nilai-nilai hukum chthonic.”Hukum adat di Indonesia memiliki dimensi internal yang telah eksis sebelum pengaruh luar masuk. Nilai-nilai tersebut menjadi ciri khas hukum Nusantara,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Mahamatayudin Samah menjelaskan bagaimana hukum keluarga di Malaysia dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim, meskipun terdapat perbedaan pendekatan dengan Indonesia. Kedua pembicara sepakat bahwa harmonisasi antar elemen hukum sangat penting dalam menciptakan sistem hukum keluarga yang adil dan relevan.
Diskusi berjalan interaktif, dengan mahasiswa Indonesia dan Malaysia saling bertukar pandangan mengenai praktik hukum keluarga Islam di masing-masing negara. Mahasiswa Malaysia terlihat antusias mempelajari tradisi hukum di Indonesia yang plural dan kaya akan pengaruh adat.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi akademik antara Indonesia dan Malaysia. Diskusi yang berlangsung tidak hanya memperluas pemahaman hukum Islam, tetapi juga mempererat hubungan persahabatan kedua negara.
Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus digalakkan, baik melalui pertukaran pelajar, penelitian bersama, maupun kolaborasi lainnya. Reformasi hukum keluarga Islam yang menjadi topik utama diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan inklusif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern di kedua negara. (Dilla/Rma/humas FH)