Malang, 27 September 2024 – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kemitraan untuk Pembaruan Tata Pemerintahan menyelenggarakan Pelatihan Akademi Antikorupsi & Diskusi Publik dengan tema “Korupsi Aparat Penegak Hukum di Indonesia.” Acara yang berlangsung di Mimbar Demokrasi, Gedung C FHUB, ini turut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube FHUB Official.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Agung Budi selaku Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Kota Malang, Dhia Al Uyun sebagai Dosen dari FH UB, dan Diky Anandya sebagai peneliti dari ICW. Diskusi ini bertujuan untuk mengupas masalah korupsi yang masih marak terjadi di kalangan aparat penegak hukum serta memberikan solusi konkret untuk memberantasnya.
Dalam pembukaan diskusi, Agung Budi, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Kota Malang, menggarisbawahi pentingnya integritas di kalangan aparat penegak hukum.
“Integritas adalah kunci utama bagi aparat dalam menjalankan tugasnya. Tantangan terbesar bagi kami adalah bagaimana tetap teguh menjaga integritas di tengah-tengah godaan yang tak terhindarkan,” ujar Agung.
Ia juga menyoroti bahwa penegakan hukum yang efektif tidak bisa berjalan jika masih ada oknum di dalam lembaga penegak hukum yang terlibat dalam tindakan korupsi. Hal ini menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang seharusnya bersih dan berkeadilan.
Dhia Al Uyun, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi di kalangan penegak hukum tidak bisa hanya diselesaikan dengan penegakan hukum semata, tetapi juga harus diikuti dengan reformasi struktural di berbagai level.
“Korupsi aparat penegak hukum tidak dapat diberantas hanya dengan menghukum individu-individu tertentu. Kita perlu memperbaiki struktur dan budaya hukum kita agar lebih akuntabel dan transparan,” tegas Dhia.
Ia menekankan pentingnya peran pendidikan antikorupsi, baik di kalangan aparat penegak hukum maupun masyarakat umum, sebagai fondasi bagi terciptanya budaya antikorupsi yang kuat.
Sementara itu, Diky Anandya, Peneliti ICW, menyoroti dampak langsung dari korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap kepercayaan masyarakat.
“Ketika masyarakat menyaksikan oknum aparat penegak hukum terlibat korupsi, mereka kehilangan keyakinan pada sistem hukum itu sendiri. Ini berbahaya karena meruntuhkan kredibilitas lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi pilar keadilan,” ungkap Diky.
Ia juga memaparkan beberapa studi kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum di Indonesia, yang menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan transparansi dalam proses hukum.
Diharapkan, melalui diskusi semacam ini, kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi di tubuh aparat penegak hukum akan terus meningkat, membawa perubahan yang signifikan di masa depan. (rma/Humas FH)