Fasilitas
- Ketersediaan Jaringan Internet
- Ketersediaan Closed-Circuit Television (CCTV)
- Ruang Kuliah
- Ruang Pembimbingan
- Gazebo
- PDIH
Keberadaan jaringan internet di area FHUB sangat penting untuk mendukung produktivitas dan efisiensi kerja. Internet memungkinkan sivitas akademika maupun masyarakat untuk mengakses informasi dan aplikasi yang diperlukan secara cepat, sehingga mempercepat proses pembelajaran maupun pekerjaan. Selain itu, internet juga memfasilitasi komunikasi yang efektif melalui email, video conference, dan platform kolaborasi lainnya, yang sangat penting dalam era keterbukaan informasi saat ini. Dengan koneksi yang stabil, FHUB dapat mengoptimalkan layanan publik dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan, menjadikan internet sebagai tulang punggung dalam menjalankan berbagai aktivitas bisnis sehari-hari.
Keberadaan access point di lingkungan FHUB sangat krusial untuk memastikan konektivitas internet yang optimal. Access point berfungsi sebagai penghubung antara perangkat nirkabel dan jaringan kabel, memungkinkan sivitas akademika untuk mengakses internet dengan cepat dan stabil dari berbagai lokasi di dalam lingkungan kampus. Dengan kemampuan untuk memperluas jangkauan sinyal Wi-Fi, access point memastikan bahwa setiap sudut kantor terlayani, sehingga meningkatkan produktivitas kerja. Selain itu, access point juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang melindungi data FHUB dari akses yang tidak sah. Dengan demikian, access point menjadi komponen vital dalam infrastruktur jaringan modern yang mendukung mobilitas dan kolaborasi di tempat kerja.
Untuk mendukung kenyamanan pekerjaan di lingkungan FHUB, maka ketersediaan access point menjadi salah satu hal yang penting. Saat ini di seluruh area FHUB terdapat sejumlah 39 access point yang tersebar secara merata. Rincian peletakan access point tersebut terdiri dari 13 unit di Gedung A, 7 unit di Gedung B, dan 19 unit di Gedung C. Persebaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan banyaknya lantai di masing-masing gedung.
Dengan adanya jaringan internet yang dikelola dengan semaksimal mungkin, termasuk keberadaan access point diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi semua pihak di lingkungan FHUB.
Keamanan menjadi salah satu aspek yang penting, terutama di area FHUB. Penerapan sistem Closed-Circuit Television (CCTV) di area FHUB memiliki peranan yang krusial dalam menjaga keselamatan sivitas akademika, melindungi aset FHUB, dan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.
CCTV berfungsi untuk memantau setiap sudut area FHUB secara real-time. Dengan adanya cctv, potensi tindak kejahatan seperti pencurian atau hal lain yang berhubungan dengan potensi keselamatan dapat diminimalisir. Ketika semua pihak merasa aman, maka kegiatan di FHUB dapat berjalan dengan baik. Konsentrasi saat menjalankan pekerjaan maupun kegiatan perkuliahan dapat meningkat tanpa khawatir akan adanya ancaman.
Selain itu, CCTV juga berfungsi sebagai alat pencegahan. Kehadiran kamera di tempat umum sering kali membuat setiap orang berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang merugikan. Dalam situasi darurat, rekaman CCTV dapat menjadi bukti untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Dengan menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan keselamatan, pihak FHUB tidak hanya melindungi sivitas akademika dan asetnya tetapi juga membangun kepercayaan di mata masyarakat dan stakeholder. Keberadaan CCTV mencerminkan profesionalisme dan perhatian terhadap detail, yang berfungsi meningkatkan citra FHUB.
Saat ini, FHUB telah memiliki 158 total CCTV yang terpasang di seluruh areanya. Pembagian tersebut terdiri dari 40 titik di Gedung A, 19 titik di Gedung B, 85 titik di Gedung C, dan 14 titik di area public. Keseluruhan CCTV telah terpasang pada posisi-posisi yang strategis sehingga dapat memantau sebagian besar wilayah FHUB dengan baik.
Secara keseluruhan, penerapan CCTV di area FHUB bukan hanya untuk pengawasan semata, tetapi juga untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan produktif. Dengan memanfaatkan teknologi ini secara efektif, FHUB dapat memastikan bahwa lingkungan kerja tetap terlindungi dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.
Penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran merupakan salah satu kegiatan utama dalam aktivitas di kampus. Dalam hal ini, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melakukan penyediaan fasilitas untuk mendukung aktivitas pendidikan dan pengajaran sebagai salah satu elemen dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sarana dan prasarana merupakan komponen penunjang yang sangat penting bagi terselenggaranya kegiatan pendidikan dan pengajaran untuk menjaga serta meningkatkan kenyamanan, kondusifitas dan produktifitas aktivitas sivitas akademika.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang baik dalam bentuk ruang kuliah maupun fasilitas-fasilitas yang ada di dalamnya. Selain ketersediaan ruangan, kelayakan juga menjadi hal yang perlu untuk dijaga agar selalu berfungsi dengan sebagaimana mestinya untuk menunjang kegiatan pendidikan dan pengajaran dengan optimal. Juga dilakukan pemantauan berkala dalam bentuk perbaikan serta pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana tersebut.
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melaksanakan kegiatan perkuliahan di dua gedung, yaitu Gedung B serta Gedung C. Gedung B memiliki fasilitas sejumlah 12 ruang kuliah. Sedangkan Gedung C memiliki 22 ruang kuliah, yang mana digunakan bersama-sama baik oleh mahasiswa sarjana maupun pascasarjana serta doktoral. Ruang kuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dapat menampung rata-rata sekitar 60 orang, dengan kapasitas paling sedikit 30 orang dan paling banyak 120 orang. Adapun pada tiap-tiap ruangan tersebut, terdapat fasilitas penunjang berupa AC, LCD, CCTV hingga Sound System, yang juga tercover oleh koneksi internet nirkabel.
Pembuatan Tugas Akhir mahasiswa merupakan salah satu kegiatan dalam aktivitas kampus sebagai syarat untuk lulus dan mendapatkan gelar baik sarjana, magister maupun doktor. Dalam pembuatan Tugas Akhir tersebut, diberikan fasilitas pembimbingan kepada mahasiswa untuk memperlancar proses pembuatan Tugas Akhir. Bimbingan sebagai aktivitas lain selain perkuliahan juga turut terfasilitasi dimana bertempat di ruang masing-masing dosen dengan kapasitas orang yang bervariasi. Terdapat ruangan yang berkapasitas satu hingga tiga orang, bergantung pada luas ruangan. Ruang pembimbingan tersebut telah tercover koneksi Wifi serta stop kontak listrik untuk mempermudah proses pembimbingan antara dosen dengan mahasiswa.
Di beberapa tempat juga tersedia area untuk berdiskusi, seperti di Gazebo yang terletak di sekitar area parkir di antara Gedung A dan Gedung B. Dikelilingi dengan view air mancur serta taman yang terawat dengan baik, Gazebo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengusung konsep outdoor namun dilindungi dengan atap yang melindungi pengguna dari hujan maupun panas. Terdapat tiga Gazebo terpisah dengan luas sebesar 9 m2 yang dapat menampung 6 hingga 8 orang. Masing-masing Gazebo memiliki 4 kursi kayu panjang berkapasitas masing-masing hingga 2 orang, dilengkapi dua meja pada setiap Gazebo. Gazebo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya atau dapat juga disebut Gedung G, telah tercover koneksi nirkabel Wifi serta dilengkapi dengan stop kontak listrik untuk menunjang kegiatan diskusi yang menggunakan gawai.
PDIH merupakan unit yang menyediakan perpustakaan serta ruang baca yang nyaman dan kondusif, lengkap dengan fasilitas komputer yang multifungsi. Selain area utama di Gedung C Lantai 7, terdapat pula ruang baca khusus berkapasitas hingga 10 orang yang berada di Gedung C Lantai 8 bersama dengan depositori tugas akhir mahasiswa yang disimpan dengan rapi. Selain sebagai tempat menimba ilmu, PDIH juga dapat digunakan sebagai tempat untuk mengerjakan penelitian maupun tugas. Dengan luas total 432 m2 di lantai 7 serta 165 m2 di lantai 8, perpustakaan dapat menampung hingga 100 orang. Terdapat pula Ruang E-Library dengan daya tampung 46 orang.
Sebagai unit pendokumentasian dan penyedia informasi hukum bagi sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, PDIH memiliki berbagai sumber informasi hukum baik dalam bentuk cetak maupun digital yang sesuai dengan kebutuhan pengguna, seperti koleksi umum, koleksi referensi, koleksi tugas akhir, koleksi serial, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, hukum online, dan beberapa e-book. PDIH juga menyediakan berbagai layanan kepada pengguna, seperti layanan sirkulasi, layanan keanggotaan, layanan plagiasi, dan layanan referensi.
PDIH beroperasi dari hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Adapun fasilitas yang menunjang kegiatan pendidikan di PDIH meliputi AC, komputer, televisi, dan akses internet sebagai sarana penunjang pembelajaran dan penelitian mahasiswa. Untuk meningkatkan efisiensi operasional pelayanan, PDIH telah membangun sistem informasi perpustakaan milik sendiri, dengan nama Si Perpus FH UB yang dapat diakses pada laman berikut https://fh.ub.ac.id/perpustakaan/. PDIH juga menyediakan katalog elektronik atau OPAC (Online Public Access Catalog) yang terintegrasi dengan Perpustakaan Universitas Brawijaya.
- All
- Gedung A
- Gedung B
- Gedung C
- Fasilitas Difabel
- Pembelajaran
Faculty of Law Virtual Tour
Jelajahi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan fitur 360 street view