Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Lakukan Pengabdian Masyarakat di Busan, Korea Selatan

You are currently viewing Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Lakukan Pengabdian Masyarakat di Busan, Korea Selatan
Pengabdian kepada Masyarakat dari FH UB bekerja sama dengan Korea Muslim Federation (KMF) di Masjid Al Barokah, Gimhae di 113-13 Geumdan-ro, Geumjeong-gu, Busan, Korea Selatan.

Busan, Korea Selatan – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kembali menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di luar negeri, kali ini bekerja sama dengan Korea Muslim Federation (KMF) di Busan, Korea Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 21 hingga 24 September 2024 ini bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan bekerja di Korea Selatan.

Tim pengabdian masyarakat dari FH UB yang melakukan kegiatan ini terdiri dari tim dosen dan mahasiswa, yaitu Fitri Hidayat, S.H., M.H., Syahrul Sajidin, S.H., M.H., Yasniar Rachmawati, S.H., M.H., Muhammad Dahlan S.H., M.H., Noor Arif Prasetyo, dan Ratri Ayu Sahasika.

Tim pengabdian diterima langsung oleh Direktur Korea Muslim Federation Busan, Mr Abdussalam Noh Se Ik, Syaikhoni, M. Pd. I., M. Ce., Ph.D., selaku pengurus KMF, dan Ust.Syihab Ahmad Mufthi Lc.,MA., sebagai Imam Masjid Al Barokah, Gimhae di 113-13 Geumdan-ro, Geumjeong-gu, Busan, Korea Selatan.

FH UB memberikan pemahaman dan solusi terkait berbagai persoalan hukum yang umum dihadapi oleh WNI di Korea Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah WNI yang sedang menghadapi berbagai permasalahan hukum terkait status mereka di Korea, baik yang menetap karena pernikahan dengan warga Korea maupun yang bekerja di negara tersebut.

Dalam konsultasi tersebut, tim dari FH UB memberikan pemahaman dan solusi terkait berbagai persoalan hukum yang umum dihadapi oleh WNI di Korea Selatan, di antaranya masalah perkawinan, hak asuh anak, warisan, hingga persoalan ketenagakerjaan. Permasalahan terkait pernikahan dan hak-hak anak mendominasi konsultasi, diikuti oleh isu terkait hak waris dan permasalahan ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia yang berada di Korea.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama bagi WNI yang berada di luar negeri dan menghadapi berbagai kendala hukum. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, FH UB berharap dapat terus mempererat kerja sama internasional, khususnya dalam hal pemberdayaan dan perlindungan hukum bagi komunitas Indonesia di luar negeri.

Syahrul Sajidin, S.H., M.H., salah satu dosen FH UB menyatakan, “Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian FH UB terhadap WNI di luar negeri, khususnya di Korea Selatan. Kami berharap melalui konsultasi ini, para WNI dapat memahami hak-hak hukum mereka dan mendapatkan solusi dari permasalahan hukum yang sedang dihadapi,” ujarnya.

Kolaborasi antara FH UB dan Korea Muslim Federation diharapkan dapat terus terjalin, dengan semakin banyak kegiatan bermanfaat lainnya yang dapat memberikan dukungan hukum dan kesejahteraan bagi komunitas WNI di Korea Selatan. (rma/Humas FH)