Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengikuti Program Problem Based Learning (PBL) Training di Maastricht University, Belanda

  • Post category:News
You are currently viewing Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengikuti Program Problem Based Learning (PBL) Training di Maastricht University, Belanda
Kegiatan Program Based Learning (PBL) Training di Maastricht University, Belanda yang diikuti oleh Dr. Herlindah, S.H., M.Kn.

Belanda – Dr. Herlindah, S.H., M.Kn., dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menjadi salah satu peserta program Problem Based Learning (PBL) Training di Maastricht University, Belanda. Kegiatan ini diadakan oleh Jaringan Pendidikan hukum Indonesia (JAPHI) yang dikordinatori oleh Dr. Radian Salman, S.H., LL.M dosen FH Universitas Airlangga bekerjasama dengan Fakultas Hukum Maastricht University yang diketuai oleh Dr. Sascha Hardt (s). Kegiatan diadakan selama 5 hari mulai tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024.

Menurut Dr. Herlindah, pesatnya perkembangan teknologi informasi sekarang ini apalagi dengan adanya AI (artificial Inteliigence) diperlukan pendekatan khusus dalam proses belajar mengajar di kelas.

“Cara lama seperti mendengar ceramah satu arah di kelas akan terasa sangat membosankan. Berbagai materi dan tugas, cukup membuka gawai atau leptop sekali klik sudah mendapat jawabannya. Namun cara demikian, belum tentu membuat mahasiswa dapat memahami hukum secara komprehensif dan mendalam serta belum tentu dapat menerapkannya ke dalam permasalahan-permasalahan nyata,” ungkap Herlindah.

“Padahal mahasiswa hukum dituntut tidak hanya mengetahui apa dan dimana aturan-aturannya tetapi juga memahami cara menggunakannya serta terbiasa untuk berargumen dan menyampaikan pendapatnya. Oleh karena itu menggunakan Pendekatan Problem Based Learning (PBL) dapat menjadi pilihan,” tambahnya.

Herlindah menambahkan, di dunia mengajar, PBL sebenarnya buka hal baru tetapi belum semua kampus menggunakannya. “Bahkan di negeri Belanda saja hanya Maastricht University yang sudah full menggunakannya dan konsisten,” ungkapnya.

Melalui program ini, peserta melakukan dua bentuk kegiatan. Pertama, sit in langsung di kelas-kelas untuk bisa melihat langsung bagaimana praktek PBL dilaksanakan. Kedua, mengikuti workshop sekaligus pelatihan.

Workshop dan Pelatihan Program Based Learning (PBL) Training di Maastricht University, Belanda

Dalam workshop, peserta melakukan evalusi dan membahas langsung perihal apa saja yang peserta saksikan pada saat sit in di kelas. Apa yang dilakukan tutor dan apa yang dilakukan oleh mahasiswa untuk memulai hingga berakhirnya kelas.

Hal yang menarik adalah mengetahui apa saja yang dilakukan tutor dalam meleading kelas pada situasi tertentu. Sedangkan pada saat training, peserta diberikan pelatihan bagaimana menyiapkan kelas dengan metode PBL mulai dari menyusun modul dan mengelola kelas.

Dr. Herlindah berharap, dengan mengikuti kegiatan ini, ia dapat menerapkan PBL yang diawali dengan di kelas-kelasnya yang ia mengajar khususnya kelas kecil pada konsentrasi Hukum Agraria dan SDA dan tentunya kedepan dapat mengembangkannya bersama dosen-dosen lainnya secara instusi dan meluas. (rma/humas FH)