Rusia, 9 Oktober 2024 – Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Assoc. Prof. Aan Eko Widiarto, S.H.,M.Hum., menyampaikan kuliah tamu bertema “The Theory of Existence of International Law in National Law” di RUDN University, Rusia. Kuliah ini menjadi bagian dari program visiting lecturer yang merupakan wujud kerja sama akademik antara Fakultas Hukum UB dan Fakultas Hukum RUDN University.
Kuliah yang berlangsung di hadapan mahasiswa serta dosen dari Departemen Hukum Internasional ini membahas dua teori besar dalam pengakuan hukum, yakni monoisme dan dualisme. Dalam pemaparannya, Aan menjelaskan bagaimana kedua teori ini diterapkan dalam konteks hubungan antara Hukum Internasional (HI) dan Hukum Tata Negara (HTN) di Indonesia. Ia menyoroti kasus-kasus penting yang menunjukkan bagaimana Indonesia menghadapi tantangan dalam menerapkan hukum internasional ke dalam sistem hukumnya.

“Indonesia menganut ideologi Pancasila sebagai dasar negara, serta memiliki fondasi kuat sebagai negara hukum. Prinsip-prinsip seperti pembagian kekuasaan, persamaan di depan hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan independensi peradilan menjadi landasan utama dalam sistem hukum nasional Indonesia,” jelas Aan.
Kegiatan pertukaran dosen ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi para peserta di RUDN University, tetapi juga memperkuat hubungan antara dua fakultas hukum ternama di dunia ini.
“Kami berharap, kerjasama akademis ini terus berlanjut dan semakin mempererat hubungan antara Universitas Brawijaya dan RUDN University,” kata Aan.
Kerjasama ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi lainnya di masa depan, seperti penelitian bersama, pertukaran mahasiswa, hingga pengembangan program studi bersama yang dapat memberikan manfaat luas bagi kedua belah pihak. (rma/Humas FH)