Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kembali menghadirkan program Visiting Professor pada Senin (02/09/2024) sampai Rabu (04/09/2024). Pada kali ini, FH UB mengundang Assoc Prof. Beligh Elbati dari Osaka University yang akan memaparkan tentang Hukum Islam.
Pada hari pertama, Prof. Beligh memberikan kelas di Gedung C Lantai 5 Ruang 5.7 FH UB pukul 14.20 – 16.00 WIB yang dihadiri oleh mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah hukum islam.
Prof. Beligh Elbati pada awal penjelasan memfokuskan pameparan pada Islamic Family Law yang mana tujuan penjelasan studinya untuk menyuguhkan pemahaman yang umum tentang hukum islam sebagai disiplin ilmu dan bagaimana hukum islam mengatur aspek-aspek di hubungan keluarga tertutama pada urusan pernikahan dan permasalahan di dalamnya.
“Hukum keluarga dalam islam dapat menjadi hukum yang cukup rumit ketika peraturan dan prinsip-prinsip hukum islam digunakan di negara-negara non-muslim,” jelas Beligh.
Prof. Beligh menjelaskan bagaimana hukum islam berasal, bagaimana hukum islam diimplementasikan, cakupan pengaturan hukum islam, dan permasalahan hukum-hukum islam di zaman modern ini.
Hari pertama, pemaparan yang diberikan hanya sebuah pengantar mengenai hukum keluarga yang diatur di agama islam dimana penjelasan tersebut meruntut kepada penjelasan hari selanjutnya.
Pengantar yang diberikan antara lain pengertian umum dan pengenalan mengenai hukum islam, karakteristiknya, dan perdebatan tentang hukum islam saat ini. Selanjutnya dijelaskan pula tentang sejarah perkembangannya, pernikahan, dan permasalahan dalam pernikahan. (dilla/rma/Humas FH)