Audit Internal dan Eksternal Mutu

Audit Internal Mutu (AIM)

Audit Internal Mutu (AIM) adalah pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja di UB. AIM di UB dilakukan untuk memeriksa kesesuaian antara standar mutu yang ditetapkan, dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) Akademik, Keuangan dan Administrasi dengan pelaksanaannya oleh unit kerja di UB.

Audit Internal Mutu (AIM) sangat bermanfaat untuk:

  • Membantu mengidentifikasi setiap ketidaksesuaian yang telah dan atau sedang terjadi, serta hal-hal yang kemudian hari mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan masalah (terjadi ketidaksesuaian).
  • Menjamin kesesuaian sistem terdokumentasi terhadap persyaratan standar yang diacu.
  • Menjamin kesesuaian aktivitas yang diterapkan dengan sistem terdokumentasi.
  • Menjamin konsistensi penerapan sistem.
  • Memastikan keefektifan penerapan sistem.
  • Meningkatkan/mengembangkan sistem.

Audit Eksternal

Sebagai organisasi yang menerapkan sistem manajemen mutu (SMM) berbasis ISO 9001, maka PJM secara berkala menjalani evaluasi terhadap implementasi SMM ISO 9001 oleh pihak eksternal, yaitu, badan sertifikasi ISO Lloyd’s Register Quality Assurance (LRQA).

Kegiatan evaluasi dilakukan berkala setiap 6 bulan, yaitu melalui asesmen sebelum sertifikasi dan surveillance program setelah sertifikasi. Kegiatan ini berlangsung selama kontrak sertifikasi yaitu dalam waktu tiga tahun, mulai tahun 2011 s.d 2014. Pada tahun 2014, telah dilakukan renewal certification yang pertama hingga tahun 2017. Selanjutnya pada tahun 2017 telah dilakukan renewal certification yang kedua hingga masa peralihan ISO 9001:2008 berakhir pada September 2018 dan harus berganti (updating) ke ISO 9001:2015.