Malang (13/4/2015), Forum Kajian dan Penelitian Hukum, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengadakan diskusi kajian dengan tema “Aksesibilitas Difabel”. Acara ini terselenggara berkat kerjasama antara FKPH dan PSLD UB. Kajian ini diisi oleh pembicara pembicara yang berpengalaman dalam kajian tentang Difabel, diantaranya yaitu Mutia, ketua FORMAPI (Forum Mahasiswa Peduli Inklusi), Emir Athira (Relawan PSLD), dan beberapa mahasiswa difabel dari beberapa fakultas di lingkungan Universitas Brawijaya.
Muhamad Abdul Hafid, selaku ketua kegiatan mengatakan bahwa selama ini cara pandang dan pengertian masyarakat, terutama mahasiswa terhadap kaum difabel masih minim, dengan adanya kegiatan ini ia berharap bahwa pola pandang masyarakat terhadap kaum difabel bisa dirubah. “Orang orang disabilitas itu sebenarnya sama dengan kita yang notabene manusia normal dan bukan cacat, hanya saja mereka membutuhkan perlakuan yang sedikit berbeda dengan orang orang pada umumya” tegas nya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk raising-awareness dari para mahasiswa terhadap masyarakat difabel, selain itu FORMAPI UB berharap kepada pihak kampus untuk lebih memperhatikan mahasiswa difabel dengan cara membangun infrastruktur yang memadai yang bisa menunjang aktivitas belajar mahasiswa difabel.
Sebagai tambahan informasi, Universitas Brawijaya merupakan 1 dari 2 kampus di seluruh indonesia yang menerima mahasiswa difabel, namun demikian infrastruktur yang ada selama ini dirasa masih sangat minim untuk menunjang akses belajar mahasiswa difabel, oleh karena itu peran pihak rektorat untuk bisa mewujudkan lingkungan dan kegiatan belajar yang difabel-friendly sangat diperlukan.