Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan program 3 in 1 dengan menghadirkan praktisi dari Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I dan Kejaksaan Negeri.
Senin, 16 September 2019 diadakan kuliah tamu oleh Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I yang diwakili oleh Ayunanda Melliana, Fabian Abhiwibawa, dan Yesa Dwi Christanto, menyampaikan materi mengenai Peran Bea Cukai untuk Mengoptimalkan Penerimaan Negara guna Menunjang Pembangunan Nasional. Kuliah dilaksanakan di Mimbar Demokrasi, lantai 1 Gedung C FHUB dan diikuti oleh akademisi Hukum Administrasi negara dan dihadiri oleh 150 mahasiswa.Acara diakhiri dengan pemberian sertifikat dan token apresiasi oleh Wakil Dekan I FHUB, Dr. Siti Hamidah, SH., MM.
Selanjutnya pemateri yang hadir adalah Dian Purnama, perwakilan dari Kejaksaan Negeri yang memberikan materi terkait profesi jaksa, peran jaksa dan kewajiban jaksa. acara diakhiri dengan pemberian sertifikat dan token apresiasi oleh Dekan FHUB, Dr. Muchamad ali Safa’at, SH., MH.
Program 3 in 1 ini berlanjut di hari berikutnya, Selasa, 17 September 2019 di Mimbar Demokrasi Lantai 1 Gedung C FHUB. Kuliah tamu diberikan oleh Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I yang diwakili oleh Ayunanda Melliana, Fabian Abhiwibawa, dan Yesa Dwi Christanto, menyampaikan materi mengenai komtribusi cukai terhadap penerimaan negara serta pengaturan terkait tarif cukai. Acara dihadiri oleh 100 peserta dan acara ditutup dengan sesi tanya jawab dengan peserta.
Hari terakhir program 3 in 1 ditutup dengan kuliah tamu oleh kejaksaan negeri, dimoderatori oleh Dr. Dewi Cahyandari, SH., MH, materi yang disampaikan terkait peran jaksa pengacara negara dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Acara yang dihadiri oleh 70 peserta ini ditutup dengan sesi tanya jawab dengan pemateri.(AZL)