Malang, 30 Agustus 2024 – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menerima kunjungan dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dalam rangka kegiatan benchmarking. Kunjungan ini dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Gedung A Lantai 6, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk saling berbagi pengalaman, strategi, serta upaya pengembangan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum di lingkungan akademik. FH UGM, yang memiliki salah satu pusat bantuan hukum terkemuka di Indonesia, ingin belajar lebih jauh tentang praktek dan inovasi yang diterapkan di FH UB, khususnya dalam pengelolaan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) dan Laboratorium Hukum.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini.
“Kami merasa terhormat atas kunjungan rekan-rekan dari FH UGM. Semoga melalui diskusi dan sharing session ini, kita bisa saling belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di lingkungan kampus dan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memperkuat program konsultasi dan bantuan hukum di UGM.
“Kami melihat FH UB sebagai mitra yang tepat untuk berbagi praktik terbaik. Kami berharap bisa membawa pulang banyak pembelajaran yang bermanfaat untuk diterapkan di PKBH FH UGM,” tuturnya.
Setelah melakukan diskusi, para peserta dari PKBH FH UGM diajak berkeliling FH UB untuk melihat secara langsung ruangan dan kegiatan di Laboratorium Hukum, Laboratorium Podcast dan BKBH FH UB. Selain itu, mereka juga mengunjungi Museum HAM Munir yang baru saja diresmikan hari kamis kemarin di FH UB. (Rma/Humas FH)