[:id]
- Pengajuan konversi Tahap X dibuka pada tanggal 22 – 26 Februari 2022 pada pukul 08.00 – 16.00 WIB melalui link bit.ly/konversi-PKM
- Sebelum melakukan pengajuan wajib memahami terlebih dahulu panduan dan persyaratan untuk konversi nilai (https://hukum.ub.ac.id/pelaksanaan-kegiatan-konversi-pkm-mahasiswa-di-fakultas-hukum-universitas-brawijaya-2021/)
- Semua kegiatan yang diajukan harus disertai dengan form logbook
- Tuliskan semua kegiatan secara detail pada logbook (mulai dari persiapan hingga berakhir)
- Lakukan login pada google form dengan akun Universitas Brawijaya milik sendiri
- Pastikan semua data yang diisikan telah sesuai dan benar
- Bagi mahasiswa yang telah mengupload pengajuan konversi, harap melakukan pengecekan email secara berkala jika terdapat persyaratan yang perlu diperbaiki
- Link Pengajuan Konversi ini tidak berlaku untuk kegiatan yang telah didampingi oleh Dosen Pembimbing (PKL pengganti PKM, Gagasan Tertulis, KKNT, KKN Bangun Desa, KKN Gotong Royong, Moral Camp PMPK, dsb)
[:en]
- Submissions for Phase X conversions are opened on February 22 – 26 2022 at 08.00 – 16.00 WIB via the link bit.ly/konversi-PKM
- Prior to submitting, you must first understand the guidelines and requirements for value conversion (https:// hukum.ub.ac.id/penlaksana-aktif-konversi-pkm-mahasiswa-di-fakultas- Hukum-universitas-brawijaya-2021/)
- All proposed activities must be accompanied by a logbook form
- Write down all activities in detail in the logbook (starting from preparation to ending)
- Log in on the google form with your own Universitas Brawijaya account
- Make sure all the data entered is correct and correct
- For students who have uploaded a conversion submission, please check your email regularly if there are requirements that need to be fixed
- This Conversion Submission Link does not apply to activities that have been accompanied by a Advisory Lecturer (PKL substitutes for PKM, Written Ideas, KKNT, KKN Build a Village, Community Service Community Service, Moral Camp PMPK, etc.)
[:]