Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3L) di lingkungan kampus dalam sebuah kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Universitas Brawijaya (UB).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang 3 Gedung A FH UB pada hari Senin, 29 April 2024 ini dihadiri oleh pimpinan dan staf Fakultas Hukum yang terlibat dalam serangkaian diskusi yang mengedepankan pentingnya keselamatan di tempat kerja.
Pembukaan kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, SH., M.Hum., yang menegaskan komitmen FH UB dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh civitas akademika.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukanlah sekadar tanggung jawab, tetapi sebuah prioritas yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh setiap individu di lingkungan kampus,” kata Dr. Aan.
Dalam diskusi yang dipandu oleh tim ahli K3L dari UB, peserta diajak untuk lebih memahami risiko-risiko yang mungkin terjadi di lingkungan kerja dan bagaimana cara mengatasinya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Qomariyatus Sholihah, Amd.Hyp., ST., M.Kes., IPU.Asean.Eng., selaku Kepala Divisi Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Universitas Brawijaya sekaligus sebagai narasumber, yang menjelaskan bahwa tujuan utama K3L adalah mengurangi kecelakaan kerja.
“Tujuan K3L adalah untuk mengurangi kecelakaan kerja minimalisir sakit akibat suatu pekerjaan, dan meningkatkan efisiensi serta produktivitas kerja,” kata Prof Qomariyatus.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran dan implementasi K3L di lingkungan Fakultas Hukum UB serta seluruh unit di Universitas Brawijaya secara keseluruhan. Dengan demikian, diharapkan lingkungan kerja yang aman dan sehat dapat terwujud, mendukung produktivitas dan kesejahteraan seluruh anggota akademik. (Rma/Humas FH UB)