Graduate Data

Program Studi Sarjana Ilmu Hukum menyelenggarakan proses belajar mengajar sesuai dengan muatan kurikulum yang terbagi dalam beberapa mata kuliah dan jumlah kelas. Grafik di bawah ini menunjukkan bahwa pada tahun 2020, jumlah mata kuliah mengalami kenaikan disebabkan adanya perubahan kurikulum. Kenaikan jumlah mata kuliah sejalan dengan kenaikan jumlah kelas. Semakin banyak jumlah kelas, semakin kecil jumlah kapasitas kelas sehingga proses belajar mengajar akan lebih efektif.

Tatap muka adalah jumlah pertemuan/perkuliahan per kelas selama satu semester yang merupakan salah satu elemen penting dalam proses belajar mengajar dalam setiap mata kuliah yang diselenggarakan. Jumlah tatap muka dihitung berdasarkan presentase jumlah tatap muka real dengan jumlah tatap seharusnya. Grafik di bawah ini menunjukkan bahwa rata-rata persentase tatap muka pada setiap semester cenderung stabil, yaitu di atas 80%.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dihitung berdasarkan bobot seluruh nilai mata kuliah dibagi dengan seluruh beban sks yang telah ditempuh oleh mahasiswa. Grafik di bawah ini merupakan IPK pada semester ganjil.

Pada tahun 2020 jumlah mata kuliah yang terselenggara dalam proses belajar mengajar sebanyak 33 mata kuliah dengan rincian 4 mata kuliah di semester genap dan 29 mata kuliah di semester ganjil. Jumlah mata kuliah tersebut bertambah sebanyak 7 mata kuliah jika dibandingkan pada tahun 2019. Jumlah mata kuliah terbanyak yang pernah terselenggara dalam kurun waktu 5 tahun terdapat pada tahun 2017 yaitu sejumlah 36 mata kuliah. Berikut perbandingan total jumlah mata kuliah yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum selama kurun waktu 2016-2020.

Pada tahun 2020 jumlah kelas yang terselenggara dalam proses belajar mengajar di Program Studi Magister Ilmu Hukum sebanyak 12 kelas di semester genap dan 41 kelas di semester ganjil. Jumlah kelas di semester genap tidak berubah dari tahun sebelumnya tetapi untuk jumlah kelas di semester ganjil jumlahnya bertambah sebesar 13 kelas. Berikut perbandingan jumlah kelas yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum selama kurun waktu 2016-2020.

Jumlah tatap muka merupakan salah satu elemen penting dalam proses belajar mengajar dalam setiap mata kuliah yang terselenggara. Dari diagram di bawah ini dapat diketahui bahwa persentase rata-rata tatap muka di seluruh kelas di Program Studi Magister Ilmu Hukum telah memadai yaitu diatas 80% dan kecenderungannya meningkat dari tahun 2016 sampai 2019, baik itu di semester genap maupun semester ganjil, meskipun persentasenya menurun di tahun 2020.

Dari diagram tersebut dapat diketahui bahwa tren rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum dari tahun 20162020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, meskipun pada tahun 2020 tren tersebut menurun. Rata-rata Indek Prestasi Kumulatif mahasiswa yang tertinggi ada di tahun 2018.

Pada tahun 2020 jumlah mata kuliah yang terselenggara dalam proses belajar mengajar di Program Studi Magister Kenotariatan sebanyak 19 mata kuliah dengan rincian 8 mata kuliah di semester genap dan 11 mata kuliah di semester ganjil. Jumlah mata kuliah tersebut tidak berubah sejak tahun 2018.

Pada tahun 2020 terdapat 21 kelas di semester genap dan 39 kelas di semester ganjil. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2019 dimana di tahun tersebut terdapat 40 kelas di semester genap dan 50 kelas di semester ganjil. Dari diagram di bawah ini dapat diketahui bahwa jumlah kelas di semester genap cenderung meningkat meskipun di tahun 2020 jumlahnya menurun. Sedangkan di semester ganjil jumlahnya memang cenderung menurun sejak tahun 2016. Secara keseluruhan, jumlah kelas di tahun 2020 merupakan yang terkecil dalam rentang 5 tahun baik itu di semester genap maupun semester ganjil.

Jumlah tatap muka merupakan salah satu elemen penting dalam proses belajar mengajar dalam setiap mata kuliah yang terselenggara. Rata-rata jumlah tatap muka di program studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya baik pada Semester Genap maupun Semester Ganjil, sebagian besar telah memadai yaitu di atas 80% dari total jumlah pertemuan yang semestinya bahkan di semester ganjil tahun 2020 persentasenya sangat tinggi yaitu 96%.

Pada tahun 2020, Indeks Prestasi Kumulatif Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan besarnya sama, baik itu di semester genap maupun ganjil, yaitu 3,4. Indeks Prestasi Kumulatif tersebut relatif sama dengan tahun sebelumnya

Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, tahun 2020 menjadi tahun transisi dalam pelaksanaan kurikulum. Pada semester genap 2019/2020 kurikulum yang digunakan adalah kurikulum 2012, sedangkan pada semester ganjil berikutnya menggunakan kurikulum 2020. Pada kurikulum 2012, jumlah mata kuliah yang ditawarkan pada semester ganjil adalah sejumlah 4 kelas dengan total sks 12 dan jumlah kelas sejumlah 12 kelas pada program studi Program Studi Doktor Ilmu Hukum. Jumlah Mata kuliah yang diajarkan pada semester ganjil lebih banyak dua kali lipat pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum yakni sejumlah 8 mata kuliah dengan total jumlah sks sebanyak 38 sks dan jumlah kelas yang ditawarkan sejumlah 20 kelas.

Berdasar grafik tersebut maka dapat dilihat tren presentase tatap muka di Program Studi Doktor Ilmu Hukum, jumlah tatap muka pada tahun 2016 hingga 2018 selalu berada di atas 80 % dengan rerata kehadiran tertinggi pada semester genap tahun 2018 dengan jumlah rerata tatap muka 95%, sedangkan rerata terendah kehadiran tatap muka terjadi pada tahun 2020 yang hanya mencapai angka 61,59%, salah satu penyebab rendahnya tatap muka adalah perkuliahan yang dilakukan secara daring pada masa pandemi Covid 19. Tidak semua Dosen mahir mengoperasikan teknologi dalam proses belajar mengajar.

Nilai Indeks Prestasi Kumulatif didapatkan berdasarkan perhitungan dihitung bobot nilai per mata kuliah dibagi dengan seluruh beban SKS yang telah ditempuh oleh mahasiswa. Diagram tersebut menggambarkan bahwa rerata IPK Program Studi Doktor Ilmu Hukum sejak tahun 2016 hingga 2020 adalah sebagai berikut; Rerata IPK pada semester ganjil mengalami kenaikan dan penurunan dengan rerata tertinggi pada tahun 2016 adalah 3,85 sedangkan rerata IPK Terendah adalah tahun 2020 dengan rerata 2,05. Sedangkan pada semester genap IPK tertinggi adalah pada tahun 2017 dengan rerata 3,95 dan kemudian mengalami penurunan pada tahun 2020 dengan rerata 2,04.

Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, tahun 2020 menjadi tahun transisi dalam pelaksanaan kurikulum. Pada semester genap 2019/2020 kurikulum yang digunakan adalah kurikulum 2012, sedangkan pada semester ganjil berikutnya menggunakan kurikulum 2020. Pada kurikulum 2012, jumlah mata kuliah yang ditawarkan untuk Program Studi Doktor Ilmu Hukum Jakarta pada semester ganjil, jumlah mata kuliah yang ditawarkan sejumlah 4 dengan total sks 12 sks dan jumlah kelas yang dibuka adalah 8 kelas. Jumlah Mata kuliah yang diajarkan pada untuk Program Studi Doktor Ilmu Hukum Jakarta jumlah mata kuliah yang dibuka sejumlah 7 mata kuliah dengan total jumlah sks sebanyak 16 sks dan jumlah kelas yang ditawarkan sejumlah 10 kelas.

Berdasar grafik di bawah ini maka dapat dilihat tren persentase tatap muka di Program Studi Doktor Ilmu Hukum, jumlah tatap muka pada tahun 2016 hingga 2018 selalu berada di atas 80% dengan rerata kehadiran tertinggi pada semester genap tahun 2019 dengan jumlah rerata tatap muka 100%. Hal menarik dari rerata tatap muka di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Jakarta pada tahun 2020 adalah perkuliahan yang dilakukan secara daring tidak menyurutkan dosen untuk memberikan materi.