ATTRACT (Advanced Training of Trainers in the Application of the Socio Legal Approach)
- Background
- Goals
- Peserta
- Pendanaan dan Kontribusi
- Events
- Narahubung
Pada saat ini arti penting pendekatan sosio-legal dalam melihat hukum semakin menguat, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk menghubungkan pengajaran hukum dengan kebutuhan reformasi hukum serta pelindungan hukum dan HAM bagi masyarakat. Pendekatan kajian hukum yang normatif dan hanya bertumpu pada teks kerap kali tidak mampu memperlihatkan permasalahan sosial dan hukum di masyarakat yang semakin kompleks.
Pendekatan sosio-legal diharapkan menjadi pendekatan alternatif dalam melihat hukum dari perspektif interdisipliner, yang dapat diterapkan dalam pengajaran dan penelitian hukum di Indonesia. Dalam konteks inilah peran pendidikan hukum menjadi penting untuk memperkenalkan kajian sosio-legal kepada para calon sarjana hukum. Namun demikian, pendekatan sosio-legal sebagai salah satu perspektif penting dalam pengajaran dan penelitian hukum belum sepenuhnya terlembagakan pada kurikulum fakultas hukum. Selain itu, masih banyak para pengajar fakultas hukum yang hingga kini masih mencoba mengenali dan menerapkan perspektif sosio-legal dalam pengajaran dan penelitian hukum yang mereka lakukan.
Mulai April 2022 hingga Maret 2023, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) bekerja sama dengan The Van Vollenhoven Institute Universitas Leiden (VVI) dan Asosiasi Studi Sosio-legal Indonesia (ASSLESI) akan menyelenggarakan Advanced Training of Trainers in the Application of the Socio Legal Approach (ATTRACT). Program ini merupakan pelatihan sosio-legal tingkat lanjut yang dilakukan secara intensif selama satu tahun, dengan kombinasi pelatihan daring maupun luring. Program ATTRACT dirancang untuk membantu para pengajar hukum dalam menerapkan pendekatan sosio-legal dalam pengajaran dan penelitian hukum, melalui serangkaian kegiatan pelatihan dosen.
- Meningkatkan kompetensi dosen fakultas hukum untuk menerapkan pendekatan sosio-legal, termasuk metode, instrumen, serta proses pengajaran sosio-legal.
- Mendorong penerapan pendekatan sosio-legal dalam pengajaran dan penelitian di fakultas hukum.
Selain enam orang peserta yang berasal dari FHUB, program ini diharapkan dapat menyasar empat kampus di Indonesia dengan masing-masing universitas mengirimkan tiga orang dosen terbaiknya yang telah memiliki pemahaman dasar kajian sosio-legal. Para peserta dari keempat kampus tersebut akan mengikuti pelatihan tingkat lanjut. Proses asistensi akan diberikan oleh para fasilitator yang berasal dari VVI dan ASSLESI.
Kriteria peserta yang diharapkan dalam program ini adalah sebagai berikut:
- Memiliki pemahaman dasar mengenai pendekatan sosio-legal yang diperlihatkan dengan keikutsertaan sebelumnya dalam pengalaman penelitian atau pelatihan dengan pendekatan sosio-legal;
- Pengajar berasal dari lintas departemen/bidang studi/peminatan yang memiliki ketertarikan dengan pendekatan interdisipliner;
- Berminat untuk mengajarkan dan/atau melaksanakan penelitian dengan pendekatan sosio-legal;
- Memiliki komitmen untuk mengikuti program pelatihan dari tahap 1 – tahap 3 (lihat angka 5);
- Adanya keterwakilan gender yang berimbang.
Bagi kampus terseleksi dan belum memiliki tenaga dosen yang memiliki pemahaman dasar mengenai kajian sosio-legal maka dapat secara mandiri menyelenggarakan pelatihan dasar sosio-legal pada bulan Mei dan Juni 2022 yang akan difasilitasi oleh tenaga pengajar program ATTRACT.
Program ATTRACT merupakan salah satu grantee Orange Knowledge Program (OKP) dengan pendanaan yang berasal dari Kementerian Luar Negeri Belanda. Pendanaan OKP ini dikelola oleh VVI, bersama dengan FHUB) yang juga akan memberikan kontribusi pendanaan (in-kind contribution). Sebagai bentuk komitmen dan upaya mendorong keberlanjutan program (program sustainability), keempat fakultas hukum yang terlibat diharapkan memberikan kontribusi pendanaan dalam bentuk biaya perjalanan (travel cost) dari dan ke tempat pelatihan.
Kontribusi VVI:
- Tenaga pengajar pelatihan
- Menyediakan materi pembelajaran.
Kontribusi FHUB:
- Menyediakan lokasi dan akomodasi untuk pelatihan tingkat lanjut dan pertemuan refleksi.
- Publikasi online.
Kontribusi ASSLESI:
- Fasilitator pelatihan.
- Menyediakan materi pembelajaran.
Kontribusi universitas terpilih:
- Memberikan kontribusi pendanaan dalam bentuk biaya perjalanan (travel cost) dari dan ke tempat pelatihan pada saat berlangsungnya pelatihan advanced (tahap 1) dan pertemuan refleksi (tahap 3).
Jika diperlukan menyelenggarakan basic training.
Program ini berlangsung selama satu tahun dengan kegiatan yang terbagi dalam beberapa tahap sebagai berikut:
Tahap 1: Pelatihan sosio-legal tingkat lanjut (Agustus 2022).
Pelatihan ini mencakup materi mengenai konsep dan teori sosio-legal, metode penelitian sosio-legal, serta metode pengajaran sosio-legal.
Tahap 2: Praktik penerapan pendekatan sosio-legal dalam pengajaran dan penelitian dengan pendampingan atau coaching (September 2022 – Januari 2023).
Dengan demikian para peserta dapat mempraktikkan langsung materi yang diterima dalam pelatihan.
Tahap 3: Pertemuan refleksi dan evaluasi (Maret 2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menarik pembelajaran dari pelatihan dan pendampingan yang telah dilaksanakan. Dalam kegiatan ini diharapkan para pengambil kebijakan dari fakultas hukum terkait dapat terlibat sehingga terbangun dukungan dan komitmen nyata untuk pengembangan pengajaran sosio-legal di masa mendatang.
Para pengajar dan pendamping dalam kegiatan ini terdiri dari para ahli dan pegiat kajian sosio-legal internasional maupun nasional, di bawah koordinasi Profesor Adriaan Bedner (VVI).
- Dr. Fachrizal Afandi (081252582658)
- Prischa Listiningrum, LL.M. (081286761118)
- Theresia Dyah Wirastri, Ph.D. (08119340042)