Akademisi FH UB Ungkap Strategi Antisipasi Dua Putaran Bagi Paslon Pilpres 2024

  • Post category:Opini
You are currently viewing Akademisi FH UB Ungkap Strategi Antisipasi Dua Putaran Bagi Paslon Pilpres 2024
Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H., Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya | foto: PSIK FH UB

Malang, FH UB – Bangsa Indonesia tengah bersiap kembali dalam pesta demokrasi di tanggal 14 Februari 2024 ini untuk menentukan pilihan pasangan pemimpin bangsa beserta wakilnya yang layak dan terbaik di mata masyarakat. Strategi pemenangan satu putaran menjadi bahasan yang strategis bagi seluruh pihak.

Menurut Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H., sebagai pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, tiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden siap untuk beradu integritas dalam panggung Pemilu Tahun 2024 ini dengan merujuk pada komitmen pelaksaan Pemilu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dikatakan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan raktyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPRD yang tetap mengutamakan asas secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,” ungkap Ibnu Sam Widodo (Dodo) dalam keterangan tertulis, Selasa (13/02/2024).

Dodo mengatakan bahwa masing-masing paslon tentu sudah mempersiapkan penentuan arah dan strategi politik dalam rangka merealisasikan cita-cita politik dan kepentingan masing-masing kandidat.

“Sebagaimana pendapat Peter Schorder dalam bukunya Strategi Politik, bahwa setiap strategi selalu memiliki tujuan kemenangan dalam ruang lingkup perolehan suara, kemenangan pemilu dalam memperoleh suara mayoritas untuk pemberlakuan sebuah peraturan atau kebijakan. Strategi ini bertujuan untuk memperoleh pengaruh sebanyak mungkin agar memperoleh hasil yang baik dalam pemilu[1],” ungkap Dodo.

Menurut Dodo, seluruh pihak paslon akan berupaya sedemikian rupa untuk memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) sebagai kemenanangan yang mutlak dalam strategi pemenangan satu putaran. Karena dengan terlaksananya pemilu satu putaran akan berpengaruh pada beberapa hal berikut secara global, diantaranya:

  1. Ketatanegaraan

Dengan adanya pemilu yang hanya cukup diadakan satu putaran, tentu akan mendorong untuk mempercepat terlaksananya program-program pemerintah yang telah disusun. Dalam system politik ketatanegaraan pun, bersatunya partai-partai pendukung koalisi maupun terbentuknya partai-partai oposisi tentu akan segera mengisi parlemen untuk mendukung penuh terwujudnya sistem presidensil yang check and balances. Artinya fungsi eksekutif dan legislative kenegaraanpun dapat segera terbentuk. Mengingat sistem pemilu kita menganut pada sistem yang proporsional bersifat representative dengan memperhitungkan setiap suara yang masuk dan praktis tidak ada suara yang dianggap hilang. Meskipun dalam sistem proporsional, suara pemilih terhadap partai kecil tertentu tetap akan dikalkulasikan walau hanya mendapat sedikit suara yang bahkan tidak mampu menempatkan wakilnya di parlemen.

Dalam teori koalisi mengajarkan bahwa tidak semua partai layak untuk dijadikan anggota rekanan dalam pembentukan cabinet koalisi. Ketercukupan mayoritas kursi sehingga terbentuk mayoritas pemerintahan tidak menjamin stabilitas dan kelanggengan koalisi apabila tidak diperhitungkan jarak ideologi dan koalisi yang akan dibangun[2]. Sehingga beberapa kemungkinan koalisi yang akan terjadi diantaranya[3]:

a. Minimal Winning Coalition

Koalisi yang didasarkan pada maksimalisasi kekuasaan dengan mengabaikan partai yang tidak perlu

b. Minimum Size Coalition

Koalisi yang dibangun oleh partai besar dengan partai yang lebih kecil untuk sekedar mencapai suara mayoritas

c. Bargaining Preposition Coalition

Koalisi dengan jumlah partai yang berkoalisi paling sedikit

d. Minimal Range Coalition

Koalisi berdasarkan kedekatan pada kecenderungan ideologis

e. Minimal Collected Coalition

Koalisi yang terjadi antara partai-partai yang memiliki kesamaan orientasi kebijakan

f. Policy-viable Coalition

Koalisi yang terjadi diantara partai-partai yang secara spesifik memang memiliki concern kebijakan yang sama

  1. Sosial

Isu yang mencuat dalam bidang sosial adalah kemungkinan akan terjadinya sebuah fenomena popularisasi politik yang nantinya dikhawatirkan dapat menjadi ancaman di tengah masyarakat. Jika pemilu sukses diselenggarakan dalam satu putaran, maka tentu akan sangat memperkecil kemungkinan adanya isu-isu polarisasi negative yang akan berkembang terlebih jika terjadi dua putaran pemilu yang tentu akan melibatkan dua paslon dengan kubu yang berbeda.

Polarisasi politik sendiri dapat bermakna adanya perbedaan atau pembelahan masa yang cukup ekstrem karena perbedaan pandangan ideologi maupun identitas dari masa pendukung masing-masing paslon. Menjadi negative ketika perbedaan pandangan tersebut kemudian muncul ke permukaan menjadi isu yang siap untuk diolah dengan maksud menjatuhkan kubu lawan sehingga akan terjadi kampanye yang tidak sehat. Masyarakat akan tergiring untuk menguatkan pendapat dan kepentingan kelompoknya secara individu dengan saling melempar komentar negative yang dapat memecah belah bangsa. Isu polarisasi yang kuat misalnya di bidang keagamaan, dimana dimungkinkan adanya kelompok agama tertentu yang sangat fanatic pada paslon tertentu pula yang kemudian saling menyerang dengan ideologi agama lain yang telah berimage pada paslon pesaing.

  1. Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi juga diprediksi akan lebih cepat mengalami kestabilan jika pemilu hanya berlangsung selama satu putaran. Pasangan calon pemenang akan segera pula merealisasikan program kemajuan ekonominya yang diharapkan dapat segera terealisasi. Tentunya setiap pemenang paslon memiliki terobosan kebijakan finansialnya masing-masing yang harus diapresisasi positive dalam rangka membangun perekonomian negeri yang lebih baik. Bahkan dengan terlaksananya pelaksanaan pemilu dalam satu putaran sudah pasti akan sangat menghemat biaya yang sangat besar yang dialokasikan sebagai biaya kemungkinan terjadinya putaran kedua nanti.

Daftar Pasangan Calon Capres dan Wapres Pemilu 2024 | sumber: kpu.go,id

 

Strategi Antisipasi Dua Putaran Pemilihan Capres dan Cawapres Tahun 2024

Dodo mengungkapkan strategi terhadap tujuan pemenangan paslon tidak menutup kemungkinan masih akan terus berlanjut dalam putaran kedua Pemilihan Capres dan Cawapres jika hasil dalam putaran pertama belum memenuhi ketentuan dalam Pasal 6A angka 3 UUD NRI 1945.

“Yang menentukan bahwa agar bisa menang satu kali putaran, maka paslon harus mendapatkan perolehan suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam pemilihan umum, dengan sedikitnya dua puluh persen di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia,” ujarnya.

Adapun kedua paslon yang meraih perolehan suara tertinggi pertama dan kedua akan dipilih kembali oleh rakyat melalui pemilihan umum. Mengacu pada ketentuan tersebut, tentu sangat besar kemungkinan bagi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini dapat diselenggarakan sebanyak dua putaran.

Menurut data Lembaga Survey Indonesia (LSI), telah merilis adanya 18 lembaga survey dimana 14 lembaga survey diantaranya menggambarkan potensi kemungkinan terjadinya pemilu dalam dua putaran[4]. Bahkan hasil dari perhitungan di beberapa lembaga survey, elektabilitas ketiga paslon tersebut belum ada yang mencapai di angka lima puluh persen[5]. Sehingga besar perkiraan kemungkinan akan terjadinya pemilu dalam dua putaran.

“Tidak ada pilihan lain bagi para paslon yang maju ke putaran kedua pemilu selain optimalisasi dan gerakan yang lebih masiv dalam menjalankan program kampanyenya yang telah dilaksanakan di tahap sebelumnya,” ungkap Dodo.

Menanggapi hal tersebut, Ibnu Sam Widodo memberikan beberapa hal yang harus dioptimalisasi oleh paslon apabila pemilu terjadi dalam putaran, diantaranya:

  1. Menentukan Pendukung dalam Partai Koalisi

Jika memang benar pemilu Tahun 2024 ini akan berlangsung menjadi dua putaran, maka ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan kembali oleh tim para kandidat capres dan cawapres. Tentunya diperlukan pemetaan politik kembali dan kejelian dari masing-masing tim paslon serta strategi yang lebih matang. Koalisi antar partai dalam putaran kedua tentu menjadi isu strategis yang harus cepat diambil dengan berbagai resiko politik yang dipertaruhkan. Tim paslon yang telah kalah dan tidak memiliki kesempatan dalam putaran kedua hanya memiliki pilihan untuk bergabung dengan salah satu paslon yang unggul dalam putaran pertama sehingga akan membentuk basis pertahanan perolehan suara yang lebih kuat. Tentunya hal ini akan sangat menguntungkan bagi pasangan kandidat yang telah menjaring koalisi tersebut. Sehingga diperlukan strategi yang lebih masiv bagi paslon yang tidak mendapatkan dukungan koalisi.

  1. Perluasan Kelompok Target dan Pendanaan

Perluasan kelompok target harus menjadi salah satu sasaran utama dalam memperluas jaringan untuk mendukung perolehan suara. Pendekatan melalui berbagai metode harus lebih intens diupayakan agar memperoleh kekuatan yang setara, baik itu dengan cara menemui tokoh masyarakat dan warga secara langsung dalam berbagai forum, maupun mengupayakan di platform sosial media yang lebih masiv lagi dengan menggandeng lebih banyak segmen. Pun tidak dapat dipungkiri untuk memperkuat basis pertahanan pendanaan yang dituntut untuk lebih kuat agar bisa mendanai semua kegiatan kampanye yang lebih masiv. Dapat terjaringnya basis suara rakyat di daerah-daerah tentu membutuhkan pendanaan yang lebih kuat lagi yang harus disediakan setiap paslon, karena masih banyak masyarakat yang akan memberikan suaranya jika paslon tertentu telah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat. Hal ini tentu akan menguntungkan di beberapa sector ekonomi pemegang usaha tertentu, seperti penyedia sembako yang mampu menyediakan dalam jumlah besar untuk kemudian dibagikan secara gratis dengan bendera partai tertentu, dan penyedia provider seperti internet yang tentu juga akan dibutuhkan untuk serangan udara yang dilakukan oleh paslon dalam memberikan kampanye-kampanye melalui media social. Kebutuhan masyarakat untuk mengakses internet pun akan semakin meningkat.

  1. Upgrading Knowledge dan Pencitraan

Upgrading knowledge dan kesiapan setiap paslon dalam beradu argumen di panggung debat pun harus dimaksimalkan sehingga tidak ada lagi pernyataan yang dianggap stuck atau blunder di mata masyarakat yang kemudian justru akan menjatuhkan citra masing-masing paslon yang sudah sedemikian payah membangun pencitraan pada tahap-tahap sebelumnya. Demikian pula dengan kehati-hatian dalam bertindak di ruang publik, mengingat cepatnya sebuah momen dapat beredar melalui media sosial sehingga dibutuhkan pencitraan yang bijak bagi masing-masing paslon dalam putaran kedua ini. (rma/Humas FH)

=========================================================================================

[1] Schorder, Peter. Strategi Politik. Jakarta: Friedrich Naumman Stifftung. 2007. Hlm 5

[2] Pamungkas, Sigid. Perihal Pemilu. Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan Dan Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Gajahmada. Yogyakarta. 2009. Hlm. 90

[3] Disimpulkan dari beberapa teori-teori koalisi yang disusun oleh Pamungkas, Sigid. Ibid. hlm. 90-91

[4] Liputan 6, Prediksi Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran, LSI Strategi Sebut Debat Terakhir Menjadi Penentu, artikel online, 2004, 2 Feb.

[5] Hukumonline, Ini Skenario Bila Pilpres 2024 Digelar 2 Putaran, artikel online, 2004, 9 Jan.