PSIKnews – Anak adalah anugerah. Namun, di era post modern saat ini, anak kerap dijadikan sebagai obyek kejahatan. Salah satunya adalah kejahatan pedofilia. Merasa bahwa permasalahan ini perlu segera dipecahkan dan diberikan solusi konkret, Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda, S.H., M.H., kemudian mengangkatnya sebagai tema disertasi. Mengambil judul “Kebijakan Formulasi Pedofilia dalam Melindungi Anak Sebagai Korban”, penulis mencoba menelurkan solusi bagi rumitnya masalah pedofilia di Indonesia.
Bertempat di ruang Auditorium lantai VI gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (senin, 23/9), sidang ujian disertasi terbuka berlangsung selama 2 jam (10.00-12.00 WIB). Bertindak sebagai promotor adalah Prof. Dr. Koesno Adi, S.H., M.S. Beliau didampingi oleh Prof. Dr. I Ketut Mertha, S.H., M.H. dan Prof. Masruchin Ruba’i, S.H., M.S. selaku ko-promotor. Duduk sebagai dewan penguji adalah Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H., Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S., Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S. Hadir pula penguji tamu, Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, S.H., M.S. dari Fakultas Hukum Universitas Udayana dan Prof. Dr, Luh Ketut Suryani, Sp. Kj.dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. (alfa)