Hal ini karena Fakultas hukum ikut mengembangkan sistem dan membentuk Tim Komisi Etik Penulisan dan Pelaksana Deteksi Plagiasi Fakultas Hukum. Dengan tingkat kesamaan dibawah 20%, mahasiwa sudah bisa mendapatkan Surat Keterangan Deteksi Plagiasi, dan memenuhi syarat untuk tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memudahkan pelaksanaan pemeriksaan plagiasi, Tim Pelaksana deteksi Plagiasi Fakultas Hukum menyediakan 1 (satu) buah komputer yang sudah terinstal program Plagiarism Detector, sehingga mahasiswa dapat memeriksa sendiri dokumennya sebelum diserahkan untuk mendapatkan Surat Keterangan Deteksi Plagiasi. |