Fakultas Hukum UB dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UB menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan dan Pemahaman tentang Bantuan Hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bertempat di ruang kelas lantai 6 Gedung A FH UB, acara dibuka oleh Dekan FH UB Dr.Rachmad Safa’at, SH., M.Si. didampingi oleh ketua BKBH Imam Ismanu, SH., MS. Sejumlah 8 peserta hadir dalam kegiatan ini, kesemuanya merupakan PNS dari bagian hukum Sekretariat Daerah (SetDa) Kota Batu. Shanti Riskawati, SH.,M.Kn, dosen FH UB dan pengurus BKBH yang menjadi salah satu pemateri, ketika diwawancara PSIK mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali Pegawai Negeri Sipil dengan ketrampilan beracara di pengadilan, baik dalam ranah hukum acara perdata, pidana, tata usaha negara, serta kemampuan untuk menyelesaikan konflik/sengketa melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa (APS) yang terdiri dari negosiasi, mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama empat hari mulai Senin tanggal 09 sampai Kamis tanggal 12 Februari 2015.